Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menggagas pengembangan Jaminan Sosial Nasional (JSN) berbasis syariah.
Hal itu dilakukan antara lain dengan mengupayakan preferensi produk syariah pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-Tk).
"Ke depannya preferensi syariah itu tidak hanya di ketenagakerjaan tapi juga jaminan hari tua, jaminan kesehatan kerja, hingga jaminan pensiun.
Ini merupakan upaya untuk membuat sisi permintaan yakni lebih dari 80% penduduk kita beragama Islam yang punya preferensi ke sana," kata Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufiq Hidayat, di Jakarta, Rabu (14/8).
Saat ini, lanjut dia, KNKS telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS-Tk untuk pengembangan produk berbasis syariah. Nantinya, peserta BPJS-Tk dapat memilih preferensi pengelolaan secara umum maupun syariah.
Baca juga: Inovasi Digital, Bank BJB Hadirkan Layanan QR Payment
Menurut Taufiq, pihaknya juga telah meminta opini dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) terkait dengan kemungkinan produk tersebut, termasuk melakukan kajian preferensi potensi keikutsertaan peserta.
Ia menambahkan KNKS juga tengah mencari model pembayaran terintegrasi berbasis syariah pada lingkup pesantren.
"Di pesantren sudah ada model pembayaran berbasis syariah tapi banyak yang belum terintegrasi," kata Taufiq.
Ia menambahkan setelah proses pemetaan (mapping) dibuat nantinya KNKS akan membuat modelling untuk diadopsi oleh pesantren.
"Pesantren ini punya ribuan santri. Santri potensial dikembangkan tak hanya sebagai konsumer, tapi juga enterpreneur," pungkas Taufik. (RO/OL-1)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved