Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

YLKI Tuntut PLN Beri Kompensasi untuk Masyarakat

Andhika Prasetyo
05/8/2019 09:20
YLKI Tuntut PLN Beri Kompensasi untuk Masyarakat
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur lalu lintas saat terjadi pemadaman listrik di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Minggu (4/8).( MI/PIUS ERLANGGA)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi kompensasi kepada masyarakat yang terdampak fenomena pemadaman listrik total di Jabodetabek dan beberapa daerah lain di Jawa Barat dan Banten.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, ketika listrik padam, banyak pelaku usaha yang tidak bisa menjalankan kegiatan bisnis hingga akhirnya menelan kerugian

"Kami meminta PLN memberi kompensasi kepada konsumen. Bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," tegas Tulus melalui keterangan resmi, Senin (5/7).

Jika perseroan hanya meminta maaf dan lepas tangan, itu bisa merusak daya tarik investasi di Indonesia.

Baca juga: Listrik Kembali Normal, Transjakarta Terapkan Tarif Pagi Ini

"Kalau di Jakarta saja bisa seperti ini, bagaimana di luar Jakarta atau di luar Pulau Jawa?" tuturnya.

Selain menuntut kompensasi, Tulus juga mendesak manajemen PLN menjelaskan kepada publik terkait penyebab sebenarnya di balik gangguan di beberapa pembangkit utama.

Padamnya listrik, sambung dia, sangat mungkin terjadi karena satu-satunya perusahaan penyedia layanan listrik di Tanah Air itu memiliki infrastruktur yang tidak bisa diandalkan.

"Selama ini, pemerintah hanya fokus pada penambahan kapasitas. Sementara, perihal keandalan pembangkit dan berbagai pendukung lain seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi kerap dinomorduakan," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya