Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
AKIBAT pemadaman listrik yang berlangsung selama lebih dari delapan jam di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8), para pelanggan berpeluang mendapatkan kompensasi.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8), mengatakan PLN memiliki waktu sebulan untuk melakukan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) kemudian menyimpulkan apakah akan memberikan ganti rugi atau tidak.
"Nanti dihitung. Ada aturannya. Belum bisa (dipastikan dapat ganti rugi atau tidak). Itu aturannya sebulan," ujarnya.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Baca juga: Back up plan Harus Jadi Kesadaran Dasar PLN
Dalam ketentuan itu, PLN akan melihat lama gangguan dan jumlah gangguan sebagai pertimbangan ganti rugi.
Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.
Kompensasi bervariasi bisa 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment atau 20% untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik alias pelanggan bersubsidi.
"Jadi aturannya, apabila PLN melebihi daripada sekian itu, kalau dia pelanggan non subsidi ada 35% biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," pungkasnya. (Medcom/OL-2)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved