Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
AKIBAT pemadaman listrik yang berlangsung selama lebih dari delapan jam di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat pada Minggu (4/8), para pelanggan berpeluang mendapatkan kompensasi.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8), mengatakan PLN memiliki waktu sebulan untuk melakukan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) kemudian menyimpulkan apakah akan memberikan ganti rugi atau tidak.
"Nanti dihitung. Ada aturannya. Belum bisa (dipastikan dapat ganti rugi atau tidak). Itu aturannya sebulan," ujarnya.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).
Baca juga: Back up plan Harus Jadi Kesadaran Dasar PLN
Dalam ketentuan itu, PLN akan melihat lama gangguan dan jumlah gangguan sebagai pertimbangan ganti rugi.
Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.
Kompensasi bervariasi bisa 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment atau 20% untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik alias pelanggan bersubsidi.
"Jadi aturannya, apabila PLN melebihi daripada sekian itu, kalau dia pelanggan non subsidi ada 35% biaya beban dikembalikan formulanya. Kalau dia subsidi lebih rendah lagi," pungkasnya. (Medcom/OL-2)
SEBANYAK 2.821 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia menjadi sasaran penerima bantuan pemasangan listrik gratis.
PLN IP telah menggerakkan roda ekonomi nasional melalui penyediaan listrik untuk industri, UMKM dan rumah tangga.
Dalam menghadirkan PLN EYE yang memanfaatkan tiang listrik, PLN masih mendapatkan beberapa kendala di lapangan seperti pemeliharaan hingga keamanan bagi penggunanya.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) menegaskan komitmen untuk terus mendukung ketahanan energi nasional melalui pasokan LNG yang aman dan berkesinambungan bagi kebutuhan gas dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved