Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

PU-Pera Minta FLPP Jadi 100 Ribu Unit

(Pra/E-1)
05/8/2019 01:40
PU-Pera Minta FLPP Jadi 100 Ribu Unit
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono(MI/PIUS ERLANGGA)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengaku telah mengi­rim surat kepada Menteri Keuangan terkait permintaan penambahan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

“Sudah saya kirim surat ke Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Di surat itu berapa target awal, berapa yang tersisa. Itu semua diperkirakan Agustus habis. Jadi, kami minta tambahan,” ujar Basuki di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8).

Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana FLPP untuk 68.858 rumah. Adapun dengan penambahan kuota yang kini sedang diusahakan, Basuki mengatakan jumlah yang disediakan akan mencapai sekitar 100.000 unit.

Sepanjang semester satu, dana FLPP telah tersalur untuk 46.174 unit atau sekitar 67% dari target.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengungkapkan pihaknya siap menerima tambahan kuota FLPP.

“Kami siap menerima berapa pun yang dialokasikan karena permintaan memang tinggi dan kuota BTN sudah habis,” tuturnya.

Sebelumnya Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PU-Pera Eko D Heripoerwanto menjelaskan bahwa pemerintah akan merelokasi jatah FLPP dari beberapa bank yang tidak perform kepada BTN dan bank lain yang penyaluran kuota FLPP-nya sudah habis. 

Ukuran kinerja bank dinilai tidak maksimal dalam menyalurkan dana FLPP ialah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25%. 

“Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota,” terangnya. 

Eko menyebut, ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain.

Dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri atas 9 bank umum nasional dan 30 bank pembangunan daerah, sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50% dari kuota yang diberikan. Adapun 18 bank pelaksana itu antara lain  BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Jabar Banten. (Pra/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya