Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DERASNYA arus barang impor yang dibeli lewat jual-beli daring (e-commerce) mulai membuat pelaku usaha domestik ketar-ketir.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan memanggil asosiasi e-commerce dan kementerian/lembaga terkait untuk membahas tren peningkatan volume barang impor melalui e-commerce tersebut.
"Ini harus segera disikapi. Kami akan panggil asosiasi dan kementerian/lembaga terkait untuk duduk bersama. Jadi, kita akan undang semua unsur pemain ritel, e-commerce, mulai dari platform dalam negeri hingga platform luar negeri," katanya seusai mengikuti rapat koordinasi mengenai e-commerce di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution itu diikuti oleh Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani.
Dalam rapat koordinasi itu, kata Heru, semua pihak sepakat untuk segera mencarikan jalan keluar agar terciptanya kesetaraan persaingan (level playing field) bagi pelaku usaha dalam negeri dan luar negeri.
"Menurut saya, satu sisi, kita juga harus memperhatikan produksi nasional, tetapi tidak bisa dihindari bahwa beberapa di antara konsumen juga memerlukan produk dari luar negeri," terangnya.
Karena itu, pihaknya akan meminta masukan dari semua pihak untuk nantinya dituangkan ke dalam peraturan.
"Kita ingin level playing field dari semua pihak, dari pemain domestik, pemain e-commerce, dan yang tradisional. Level playing field-nya nanti kita akan bicarakan secara teknis, kira-kira seperti apa bentuknya," tandasnya.
Keterbukaan data
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan pemerintah akan menyusun aturan untuk menciptakan kesetaraan persaingan itu.
"Infonya begitu, tren barang impor melalui e-commerce naik. Kita enggak punya data yang pasti. Ini semua masih meraba-raba. Maka itu tadi diskusinya kita harus cari data, harus benchmarking ke negara-negara lain," kata Tjahya.
Ia mengatakan jangan sampai nantinya produk impor justru mendominasi pasar di dalam negeri. Dengan adanya aturan mengenai perdagangan barang melalui e-commerce, diharapkan bisa menciptakan level playing field yang sama.
Pihak e-commerce pun harus mau memberikan data volume barang impor.
Beleid untuk mengatur jual-beli secara daring sejatinya sempat diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Namun, Menkeu membatalkannya dengan alasan pemerintah masih merasa perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi. (E-2)
Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Kedua inisiatif tersebut menyoroti bagaimana bisnis dan komunitas lokal di seluruh dunia memanfaatkan Shopee dan ekonomi digital untuk berkembang
ASWFoods resmi meluncurkan ATB Marie Coconut, varian baru dari lini ATB Marie Susu, di tengah meningkatnya persaingan produk biskuit Marie di pasar domestik.
Di tengah gelombang digitalisasi yang kian masif, sektor e-commerce Indonesia terus mencatat pertumbuhan signifikan dengan jutaan transaksi terjadi setiap hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved