Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Yunus Saefulhak mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia sudah menyewa lahan untuk smelter selama lima tahun.
"Freeport sudah sewa lahan lima tahun, sebelumnya hanya disewa satu tahun untuk smelter," kata Yunus Saefulhak seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin, sebagaimana dikutip dari Antara.
Yunus menjelaskan bahwa lahan yang disewa lima tahun tersebut berada di kawasan industri Gresik, Jawa Timur, yang memang sudah direncanakan di lokasi tersebut untuk dibangun smelter.
Sebelumnya, progres pembangunan tempat pengolahan dan pemurnian mineral tambang atau smelter dari PT Freeport Indonesia diinformasikan masih sekitar 3,86%. Smelter tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir 2022.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) yang mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
UU No 4/2009 ini mensyaratkan bahwa pengelolaan minerba tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah, tetapi harus diolah di dalam negeri agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara, pengelolaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pemerintah akan memastikan perusahaan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Melalui tim pengawasan independen (independent verificator), pemerintah akan mengevaluasi progres pembangunan smelter setidaknya enam bulan sekali. Jika perkembangannya tidak sesuai dengan yang disampaikan ke pemerintah, izin ekspornya akan dicabut.
Mengenai progres pembangunan smelter, Direktur Utama PT FI Tony Wenas mengatakan hingga Februari 2019 telah mencapai 3,86% atau hampir 100% dari rencana yang telah disampaikan kepada pemerintah. (E-1)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved