Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Lion Air dan Citilink Siap Patuhi Ketentuan Tarif Murah

Nur Aivanni
08/7/2019 21:10
Lion Air dan Citilink Siap Patuhi Ketentuan Tarif Murah
EVALUASI KEBIJAKAN PENURUNAN TARIF TIKET PESAWAT: (dari kiri-kanan) CEO Lion Air Rudy Lumingkewas, Direktur Keuangan Citilink Ester Siahaan( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

LION  Air Group dan Citilink siap memberlakukan tarif tiket pesawat murah mulai Kamis (11/7). Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat bagi maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk tipe pesawat jet.

"Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah menyediakan harga-harga murah pada happy hour. Untuk rute Citilink yang diberikan itu sebanyak 62 flight pada penerbangan antara jam 10.00 sampai 14.00," kata Direktur Keuangan Citilink Ester Siahaan dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7).

Terkait penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik tersebut, kata Ester, pihaknya sudah menyesuaikannya di dalam sistem untuk diberlakukan pada 11 Juli mendatang.

Hal senada disampaikan pihak Lion Air. CEO Lion Air Rudy Lumingkewas mengatakan pihaknya sangat mendukung kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah terkait penyediaan tiket pesawat murah.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada stakeholder yang lain, yang tentunya mendukung program ini sehingga bisa terlaksana yang Insya Allah akan mulai berlaku mulai tanggal 11 Juli," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah akhirnya menurunkan harga tiket pesawat LCC untuk peneribangan pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai hari Kamis pekan ini.

Selain itu, pemerintah juga memastikan jumlah kursi yang harganya diturunkan sebanyak 30 % dari total kapasitas kursi pesawat. "Kita sudah menyiapkan baik dari sisi legalnya. Efektif pemberlakuan tadi adalah Kamis 11 Juli, karena untuk penyesuaian sistem butuh 2-3 hari," ujar Susi dalam konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Senin (8/7). (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya