Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Wapres Imbau BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Jalin Kerja Sama

(Nur/E-2)
03/7/2019 23:40
Wapres Imbau BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Jalin Kerja Sama
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk menjalin kerja sama untuk menekan defisit anggaran di BPJS Kesehatan.

“Dalam kenyataannya, dua BPJS yakni BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai karya cukup besar, di lain pihak BPJS Kesehatan yang defisit terus-menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik,” kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (3/7).

Jika defisit BPJS Kesehatan sudah terlalu tinggi, kata JK, itu bisa membebani keuangan negara. Pemerintah juga mempunyai batas kemampuan untuk membantu dalam menangani defisit tersebut.

“Kalau ada satu pihak banyak, satu pihak lainnya defisit, maka bebannya ke pemerintah. Kalau beban, tentu ada batas kemampuan pemerintah,” katanya.

Dalam menanggapi perlunya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal itu.

“Arahan Bapak Wapres tadi akan kita tindak lanjuti. Kita akan duduk bersama dengan rekan-rekan dari BPJS Kesehatan,” katanya.

Secara teknis, kata Agus, pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pertukaran data, koordinasi, dan sebagainya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa melakukan subsidi silang antarprogram dengan BPJS Kesehatan.

“(Dari sisi) Regulasi secara program tidak diperkenankan terjadinya subsidi silang antarprogram, hanya operasional di lapangan seperti kegiatan administrasi, joint office, ini yang bisa kita sinkronkan dalam rangka untuk mengoptimalkan iuran yang ada,” katanya.

Di kesempatan itu, Wapres Kalla menyerahkan Anugerah Paritrana kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, perusahaan baik menengah dan besar maupun usaha kecil menengah.

“Saya mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan hari ini, baik usaha kecil, menengah, dan pemda. Penghargaan ini bermakna tertentu, BPJS dan pemerintah menghargai upaya dari perusahaan-perusahaan dan pemda untuk tetap menjaga cara bagaimana menyejahterakan para pekerja,” kata JK. (Nur/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik