Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Operasi Gempur Bongkar Barang Kena Cukai Ilegal

Mediaindonesia.com
02/7/2019 21:08
Operasi Gempur Bongkar Barang Kena Cukai Ilegal
Tim Operasi Gempur Bea Cukai Bogor melakukan pemeriksaan.(Bea Cukai )

Operasi Gempur menjadi operasi skala nasional yang digagas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai (BKC) Ilegal. Operasi Gempura digelar mulai 17 Juni 2019 hingga 14 Juli 2019. Dalam operasi, bukan hanya penindakan dan penegahan atas BKC ilegal, melainkan juga sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan BKC ilegal.

Memasuki pekan kedua, Bea Cukai Bogor menyisir wilayah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur yang digelar pada 24-25 Juni 2019. Target utama operasi adalah BKC hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang tidak dilekati pita cukai atau yang biasa disebut liquid vape.

Pada awalnya tim Operasi Gempur melakukan mapping terhadap tempat penjualan Eceran (TPE) yang diduga menjual liquid vape yang tanpa dilekati pita cukai. Dari tempat-tempat tersebut, ditemukan dua lokasi yang menyimpan dan menjual BKC yang tidak dilekati pita cukai yaitu di wilayah Cisaat, Sukabumi, dan Jl Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur.

Adalah TPE berinisial PV, yang beralamat di Sukamanah, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, telah menjual liquid vape yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 123 botol dari berbagai merk dan ukuran.

TPE berinisial CV yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat diketahui tim terbukti dia memiliki dan menjual BKC yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 59 botol dari berbagai merk dan ukuran. Atas temuan tersebut dilakukan penindakan berupa menyegel dan menegah barang-barang tersebut.

Sebelumnya, Bea Cukai Bogor telah melakukan penindakan terhadap dua toko yang berada di Jalan Raya Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Sebanyak 1.084 botol liquid vape yang tidak dilekati pita cukai berhasil diamankan petugas Bea Cukai Bogor.

Tidak hanya melakukan penindakan, tim Operasi Gempur juga melakukan sosialisasi kepada penjual dan masyarakat agar mematuhi dan memahami aturan terkait BKC sebelum menjual, mengedarkan, ataupun memiliki BKC. Sosialisasi dilakukan secara lisan dan tulisan dengan menempelkan stiker di tempat yang mudah dilihat banyak orang pada setiap TPE yang ditindak.

Sampai saat ini operasi masih berlanjut. Tim masih melakukan mapping dan surveillance atas TPE yg diduga memiliki, menjual, dan mengedarkan BKC ilegal. Diharapkan dengan diadakannya operasi gempur ini, masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan terkait BKC Ilegal dan melaporkan ke pihak berwenang bilamana mempunyai informasi terkait peredaran BKC ilegal.(RO/OL-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya