Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penolakan Kasasi KCN Berpotensi Rugikan Negara

Mediaindonesia
27/6/2019 08:40
 Penolakan Kasasi KCN Berpotensi Rugikan Negara
Ilustrasi(Foto: MI/Ramdani))

PEMERINTAH bakal kehilangan pendapatan sebesar Rp200 miliar per tahun jika kasasi PT Karya Citra Nusantara (KCN) ditolak Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyikapi sengketa konsesi kepemilikan pelabuhan Marunda antara KCN dan PT Kawasan Berikat Nasional (KBN).

"Andai pelabuhan ini selesai, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp200 miliar per tahun. Itu bukan hanya ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan), tapi juga ke perpajakan, pemda, dan semua stakeholder pelabuhan," ungkap Direktur Utama KCN Widodo Setiadi melalui keterangannya, kemarin.

Kisruh pelabuhan Marunda antara KCN dan KBN yang berkepanjangan kini sudah pada tahap kasasi. Bahkan dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp28 miliar per tahun.

"Pembayaran konsesi 5% dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp5 miliar per tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan di Indonesia yang rata-rata membayarkan konsesi di kisaran 2,5% per tahun sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 tahun 2015," terang Widodo.

Tidak hanya itu, berdasarkan data kontribusi pajak yang terdiri atas PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 29, dan PPn, KCN menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp12,3 miliar per tahunnya. "KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp2,4 miliar per tahun," imbuh Widodo.

Widodo juga menjelaskan untuk PT KBN sebagai pemilik 15% saham KCN terdapat porsi dividen Rp8,6 miliar per tahun. "Yang perlu ditekankan di sini adalah negara menerima pendapatan tanpa harus mengeluarkan modal sepeser pun," tutupnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya