Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI keuangan dari Kelompok 20 (G-20) sepakat mendorong penyusunan peraturan umum untuk menutup celah hukum kecurangan pajak yang bisa digunakan raksasa teknologi dunia seperti Google, Facebook, dan Amazon.
Selama ini, perusahaan teknologi informasi (TI) raksasa menerima banyak kecam-an lantaran memotong tagihan pajak di negara-negara tujuan atau pengguna.
Hal tersebut tentu membuat gerah karena merugikan banyak negara, tidak terkecuali Indonesia. Namun, regulasi itu masih terhalang beberapa tantangan karena belum ada kesepakatan umum dari seluruh negara anggota G-20.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menilai aturan yang mengatur penarikan pajak korporasi teknologi informasi sangat penting untuk diterapkan. Pasalnya, perkembangan teknologi yang pesat belum tecermin dalam penerimaan perpajakan di Tanah Air.
“Realisasi penerimaan perpajakan (dari perkembangan ekonomi digital) belum tecermin dari besaran pengguna internet dan jumlah penduduk tersebut,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, Sabtu (8/6).
Ia pun memiliki rumusan kebijakan guna menarik pajak dari perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook secara maksimal. Salah satunya dengan mendefinisikan ulang bentuk usaha tetap (BUT).
Menurutnya, salah satu tantangan perpajakan di era digital saat ini ialah kehadiran secara fisik dari perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Padahal itu belum diatur secara spesifik di dalam BUT.
Selain itu, kompleksitas struktur ekonomi digital menjadi tantangan lain bagi pemerintah dalam memungut pajak. Ia menilai pemerintah perlu menyusun kebijakan terutama dalam penghitungan kuantitatif terkait dengan kehadiran perusahaan digital atau significant presence.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tidak menciptakan dominasi baru dalam perekonomian.
“Ekonomi digital merupakan suatu keniscayaan dan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mendukung penerapan ekonomi digital. Namun, dengan sejumlah catatan agar keberadaannya tidak merugikan,” ucap Enggartiasto dalam pertemuan G-20 di Tsukuba, Jepang.
Menurutnya, ekonomi digital harus dapat meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tidak digunakan untuk mendominasi kelompok usaha tertentu agar tidak terjadi predator ekonomi.(Pra/Tes/X-10)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved