Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PEMERINTAH Kota Bekasi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Kota Bekasi merupakan salah satu dari 10 kota/kabupaten se-Jawa Barat yang mendapatkan predikat tersebut.
Wakil Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan predikat WTP dalam laporan keuangan ini sudah empat kali diperoleh Pemkot Bekasi. Dirinya mengaku bersyukur dan terus berupaya meningkatkan capaian-capaian untuk Pemerintah Kota Bekasi di semua lini penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Eggi Sudjana Mengeluh Darah Tinggi dan Fobia Ruang Sempit
“Sangat bersyukur. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan warga juga akan lebih baik lagi,” ungkap Rahmat, Jumat (31/5).
Opni WTP merupakan predikat dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi standar akuntansi pemerintahan sesuai dengan amanat PP 71 Tahun 2010. Selain Kota Bekasi, beberapa Kota dan Kabupaten lain yang mendapatkan WTP yakni Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabuten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya. Adapun tiga Kota dan Kabupaten yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam hal ini, orang nomor satu di Kota Bekasi berharap capaian ini akan lebih memacu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi dalam menjalankan tugas penyerapan dan penggunaan anggaran. Pihaknya mengaku Pemkot Bekasi akan terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara (daerah).
”Memang belum sempurna, tapi kita terus usahakan dan hasilnya hari ini kita kembali WTP ke empat,” tandas dia. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved