Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menyambut positif opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi, kata dia, pemerintah bisa mempertahankan status WTP tersebut dalam tiga tahun berturut-turut.
"Kita menyambut positif hasil audit BPK. Ini merupakan status yang bisa kita pertahankan untuk tiga tahun berturut-turut. Saya rasa ini positif dan baik," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Pelni Catat Kenaikan Jumlah Penumpang
Menanggapi catatan BPK terkait utang pemerintah, Sri Mulyani mengatakan bahwa itu dipengaruhi baik oleh belanja modal maupun belanja operasional. Namun, kata dia, secara keseluruhan laporan yang disampaikan BPK adalah positif.
"Beberapa temuan akan kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang selama ini juga kita atur. Kita sangat serius untuk menindaklanjuti temuan. Beberapa kementerian/lembaga yang waktu itu masih disclaimer juga sudah positif. Jadi ada elemen yang sifatnya adalah kemajuan," tuturnya.
Secara terpisah, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan bahwa dari tahun ke tahun tindaklanjut rekomendasi BPK terus mengalami peningkatan.
"Dari tahun ke tahun tindaklanjut (rekomendasi) itu meningkat. Sekarang mungkin 80%-an udah ditindaklanjuti, ada 20% yang belum ditindaklanjuti, tapi kita selalu monitoring itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018. BPK menilai pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Baca juga: BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2018
Dari 87 laporan keuangan, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap 81 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).
Sementara itu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap 4 LKKL, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pemuda dan Olahraga, KPU, dan KPK. Dan, BPK tidak menyatakan pendapat pada 1 LKKL, yaitu Badan Keamanan Laut (Bakamla). (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved