Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Meski di Bawah Ambang Batas, BPK Ingatkan Rasio Utang Pemerintah

Nur Aivanni
28/5/2019 14:25
Meski di Bawah Ambang Batas, BPK Ingatkan Rasio Utang Pemerintah
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan kepada pemerintah soal rasio utang pemerintah pusat terus mengalami peningkatan sejak tahun 2015. Meski masih di bawah ambang batas 60% dari PDB, pemerintah tetap perlu berhati-hati.

"Kita kan warning. Udah hati-hati nih. Masih di bawah (ambang batas), tapi makin lama makin meningkat," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usai menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018 kepada DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Baca juga: BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2018

Dalam laporannya, BPK memberikan sejumlah catatan salah satunya mengenai rasio utang pemerintah pusat. BPK menjabarkan ada peningkatan rasio utang sejak 2015 sampai 2017. Pada tahun 2015 rasio utang pemerintah pusat sebesar 27,4%, tahun 2016 sebesar 28,3%, dan tahun 2017 sebesar 29,93%. Namun, tahun 2018 rasio utang menurun menjadi 29,81%.

"Peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015-2018 yaitu sebesar Rp380 triliun pada tahun 2015, Rp403 triliun pada tahun 2016, Rp429 triliun pada tahun 2017 dan Rp370 triliun pada tahun 2018," paparnya.

Lebih lanjut, Moermahadi menyampaikan hingga 31 Desember 2018 nilai pokok atas utang pemerintah sebesar Rp4.466 triliun terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp2.655 triliun atau 59% dan utang dalam negeri sebesar Rp1.811 triliun atau 41%.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya