Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Soroti Bus Untuk Mudik, Ini Catatan Ombudsmam RI

Melalusa Sushtira Khalida
23/5/2019 22:29
Soroti Bus Untuk Mudik, Ini Catatan Ombudsmam RI
Bus AKAP di terminal Bekasi, jawa Barat(Antara/Risky Andriyanto)

DAMPAK dari tingginya harga tiket pesawat udara membuat Ombudsman Republik Indonesia memprediksi akan ada peralihan penggunaan moda transportasi umum yang diigunakan oleh pemudik.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan menyebutkan moda transportasi darat akan menjadi pilihan pemudik yang mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat.

"Sebelum lebaran persoalan harga tiket itu banyak orang beralih biasanya naik pesawat kemudian sekarang mulai lagi orang menggunakan jalur darat karena kenaikan yang cukup signifikan, ditambah lagi mungkin sekarang juga beberapa tempat itu beroperasi jalan tol," ujar Amzulian pada Kamis (23/5)..

Salah satu moda transportasi darat yang jadi pilihan pengganti ialah bus, khususnya bua antar-kota antar-provinsi (AKAP). Ombudsman pun memberikan catatan terkait kesiapan bus dan isarana-prasarana pendukungnya dalam arus mudik-balik lebaran 2019.

Komisioner Ombudsman RI Alvin Llie menyoroti infrastruktur terminal bus yang dinilai masih perlu perbaikan di beberapa lokasi.

Baca juga : Tiket Mahal Berpotensi Rugikan Angkasa Pura Hingga Rp300 Miliar

Berdasarkan temuannya di lapangan, Terminal Leuwipanjang di Bandung dinilai paling baik serta dapat dijadikan contoh, sedangkan Terminal Baranangsiang di Bogor yang dinilai paling memprihatinkan.

"Terminal baranangsiang di Bogor ini yang paling mengenaskan, kondisinya sangat kumuh, sangat tidak manusiawi, sangat tidak menghargai publik, sungguh tidak layak, dan ini sudah menjadi sorotan sejak tahun lalu," ungkap Alvin.

Selain itu pihaknya juga menyoroti kelayakan bus AKAP yang akan mengangkut pemudik, di mana ditemui sejumlah fitur keamanan yang tidak tersedia. Seperti, seatbelt pada kursi penumpang, pintu darurat yang sulit diakses, serta tidak adanya martir pemecah kaca juga alat pemadam api ringan.

Demi keamanan, Alvin juga mengimbau kepada masyarakat agar naik melalui teminal bus yang telah melalui pemeriksaan petugas, dan bukan terminal bayangan.

Selain aspek infrastruktur, pada kesempatan yang sama, Komisioner Ombudsman lainnya Dadan Suparjo Suharmawijaya, mengungkapkan, nantinya akan ada pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus yang akan ilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan dinas kesehatan di daerah-daerah guna mengantisipasi hal-hal yang merugikan terjadi.

"Jadi mereka-mereka yang sudah memperoleh hasil pemeriksaan Kemenkes bersama Dinkes itu diberikan kepada kepala terminal untuk menentukan seorang pengemudi ini bisa diberangkatkan membawa penumpang atau tidak," terang Dadan.

Berdasarkan evaluasinya, Ombudsman lantas menyarankan beberapa poin yang ditujukan pada pemerintah. Pertama, penegasan pemeriksaan kelaikan bus. Kedua, manifest penumpang bus harus tersedia. Ketiga, penyelenggara wajib menyediakan media dan petugas pengaduan. Terakhir, pemerintah daerah harus melarang pasar tumpah di tempat vital, khususnya pintu keluar tol. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya