Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Skema Satu Arah Rugikan Angkutan Bus

Andhika Prasetyo
20/5/2019 10:35
Skema Satu Arah Rugikan Angkutan Bus
Anggota Polwan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mengatur arus balik pemudik(ANTARA/Adeng Bustomi)

KEBIJAKAN satu arah yang diterapkan pemerintah untuk melancarkan arus mudik ditentang Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), lantaran merugikan para pelaku usaha bus.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tersebut akan berjalan 24 jam penuh sejak 30 Mei sampai 2 Juni, mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama di Kilometer (KM) 29 dan berakhir di Gerbang Tol Brebes Barat KM 262.

Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan skema itu akan memicu keterlambatan armada bus dan angkutan umum lain yang masuk dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Jakarta.

Padahal, jika ingin membuat arus mudik menjadi lancar, pemerintah seharusnya memudahkan moda transportasi bus dan mendorong masyarakat menggunakan angkutan tersebut.

"Tetapi sekarang kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada kami. Padahal tujuan utama Trans Jawa itu adalah efisiensi, mengurangi beban konsumsi bahan bakar, memudahkan konektivitas. Kalau seperti ini, itu tidak bisa kami capai," ujar Kurnia melalui keterangan resmi, Senin (20/5).

Baca juga: Menhub Cek Kesiapan Penerapan One Way di Tol Cikarang-Brebes

Ia pun berharap pemerintah memiliki solusi tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya mengaku senang dengan kehadiran Tol Trans Jawa karena membantu mencapai tempat tujuan dengan lebih cepat. Untuk biaya tarif tol pun disebut masih bersahabat karena adanya efisiensi dari waktu tempuh.

"elanggan kami juga senang, sedikit demi sedikit kepercayaan masyarakat akan moda transportasi bus mulai terasa. Okupansi kami juga mulai dirasakan naik dan optimisme kami dalam berwirausaha kembali berkobar di dalam hati. Jangan sampai kondisi yang sudah baik ini kembali buruk. Jangan sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan yang merugikan banyak pihak," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya