Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH memastikan stok seluruh jenis bahan bakar minyak dalam kondisi aman guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
Berdasarkan perkiraan BPH Migas, kebutuhan gasoline yang meliputi premium, pertalite, dan seluruh jenis pertamax akan mencapai 107.206 kiloliter (Kl) per hari, tumbuh 15,8% dari pemenuhan pada hari biasa yang hanya 92.593 Kl.
Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan mengungkapkan saat ini stok premium tercatat sebesar 1,12 juta Kl dan pertalite sebesar 1,10 juta Kl dengan total ketahanan keduanya hingga 21 hari ke depan.
“Sementara itu, untuk pertamax, jumlah ketersediaan sebesar 909 ribu Kl yang mampu untuk memenuhi kebutuhan hingga 22 hari. Stok pertamax turbo mencapai 34 ribu Kl dengan total ketahanan sampai 58 hari ke depan,” urainya, selasa (14/5).
Berbanding terbalik dengan gasoline, kelompok gasoil yang meliputi solar, dexlite, dan dex diprediksi mengalami penurunan permintaan dari 40 ribu Kl per hari menjadi 36 ribu Kl per hari. Itu terjadi karena pemerintah menerapkan pembatasan operasional angkutan selama arus mudik dan balik lebaran.
BPH Migas, sambungnya, telah berkoordinasi dengan PT Pertamina, PT Jasa Marga, dan seluruh pihak yang tergabung dalam Posko Nasional Sektor ESDM guna memastikan distribusi dan ketersediaan BBM berjalan baik, terutama di jalur Pantai Utara, Selatan, dan Tol Trans-Jawa.
Ia menyebutkan, di Pantura tersedia 257 unit SPBU, 519 unit di Pansela, dan 44 unit di Tol Trans-Jawa.
Khusus di Tol Trans-Jawa, saat meninjau sejumlah SPBU di jalur Tol Surabaya-Semarang pada Sabtu (11/5), Direktur Pemasaran Pertamina Mas’ud Khamid menyebutkan pihaknya menyiapkan 112 titik layanan BBM di sepanjang jalur tol yang membentang dari Merak hingga Pasuruan. Titik layanan tersebut terdiri dari 44 SPBU, 25 mobile dispenser (mobil tangki yang dilengkapi flow meter), dan 43 Kios Pertamina Siaga. (Pra/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved