Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memulai pembangunan smelter atau pabrik pengolahan mineral pada awal 2020 mendatang.
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengungkapkan, saat ini, proses pembangunan masih dalam tahap sangat awal yakni analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan penstabilan tanah.
"Infrastrukturnya belum. Mungkin awal tahun depan," ujar Riza di Jakarta, Rabu (8/5) malam.
Kendati masih minim progres, ia menolak pembangunan smelter disebut berjalan lambat. Pengerjaan yang tengah berlangsung, menurutnya, sudah sesuai timeline yang ditetapkan perusahaan.
Baca juga: Investasi dan Konsumsi Dorong Pertumbuhan
"Jadi bukan kita harus cepat-cepat. Ini sudah ada jadwalnya. Kita kan juga harus siapkan alatnya. Itu dari Jepang. Disiapkan di sana, nanti di sini tinggal pasang. Jadi bukan seperti bikin rumah, bisa kita cepat-cepat," jelasnya.
Dengan jadwal yang ada, Freeport menargetkan pembangunan smelter akan rampung paling lambat 2023 mendatang.
Riza menyebut biaya investasi yang dibutuhkan untuk pabrik pengolahan mineral itu mencapai US$2,8 miliar, lebih tinggi dari perkiraan awal yang hanya US$2,3 miliar.
"Waktu itu kan masih kisaran. Itu juga beberapa tahun lalu, sebelum kita develop dengan Inalum dan ada inflasi juga," tandasnya. (OL-2)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved