Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mendorong sektor jasa, terutama digital, agar dapat berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekspor nasional. Selama ini, sektor jasa belum mendapat perhatian lebih karena belum menjadi prioritas utama. Padahal, sektor tersebut tidak dapat dilepaskan dari seluruh lini perdagangan termasuk ekspor.
Sektor jasa juga selalu menjadi hal yang dibahas secara khusus dalam setiap perundingan internasional. Maka dari itu, pemerintah mulai fokus untuk mengembangkan sektor tersebut bersama para pemangku kepentingan lainnya seperti pelaku usaha.
Baca juga: Reaktivasi Jalur Cibatu-Garut dan Cianjur-Padalarang Rampung Awal
"Pemerintah telah menentukan arah kebijakan pembangunan sektor perdagangan 2020-2024. Di situ kami akan mendorong sektor jasa bernilai tambah tinggi yang ditopang inovasi dan teknologi, termasuk yang berorientasi pada penerapan industri 4.0, dalam hal ini ialah jasa digital," ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan melalui keterangan resmi, Sabtu (27/4).
Ia membeberkan, sedianya potensi kontribusi jasa digital terhadap ekspor sangat besar namun masih belum bisa teridentifikasi.
Penyebab hal tersebut, menurut Marolop, ialah karena transaksi yang terjadi antara penyedia dan pembeli jasa dilakukan secara langsung.
Di samping itu, para pelaku bidang jasa tersebut, seperti pengembang gim, pemrogram situs web atau aplikasi dan desain grafis, sebagian besar juga tidak berbadan hukum sehingga aktivitas yang mereka lakukan tidak dapat dimonitor.
Baca juga: Batas Tarif Pesawat Dibahas Pekan Depan
“Untuk itu, kami akan menggali informasi dan masukan dari sisi pelaku usaha jasa digital agar kinerja mereka dapat berkontribusi nyata bagi ekspor,”ujar Marolop.
Para pelaku usaha pun mengaku selama ini masih banyak mengalami kendala dalam menjalankan usaha. Keterbatasan modal dan masalah hak paten menjadi dua hal yang paling mengemuka. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved