Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai aturan pajak di Indonesia perlu diubah dalam menghadapi era digital. Hal itu disampaikannya dalam acara Pekan Raya Perpajakan Nasional 2019 di Kampus PKN STAN.
"Ke depan sebenarnya kita harus mulai memikirkan perubahan konstruksi aturan pajak kita," kata Darmin, di Tangerang Selatan, Rabu (24/4).
Baca juga: Menkeu: Bansos Bakal Dorong Pertumbuhan Konsumsi Kuartal I 5%
Pemerintah, kata Darmin, tengah menyiapkan penyesuaian aturan pajak tersebut secara bertahap. Lebih lanjut, ia pun mengakui bahwa ada kendala-kendala yang muncul dalam merancang kebijakan perpajakan dalam ekonomi digital. Salah satunya mengenai bagaimana standar yang baku dalam pengenaan pajak di era digital. Dunia saja, kata Darmin, juga belum mempunyai standar dan model yang baku.
"Dengan proses yang berjalan, kita berarti ada waktu untuk adjustment untuk perbaikan, tetapi memang mau tidak mau kebijakan perpajakan itu di masa digital nanti harus berubah," kata Darmin. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved