Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SENGKARUT impor bawang putih oleh Perum Bulog dapat diakhiri seiring dengan telah keluarnya Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RPIH) bagi 8 importir umum dengan volume 90 ribu ton.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi mengatakan angka tersebut masih akan terus bertambah karena dalam waktu dekat akan ada RIPH lagi yang akan diterbitkan untuk beberapa importir.
Pihaknya tidak bisa menge-luarkan RIPH segera pada awal tahun karena masih sibuk menyiapkan berkas-berkas untuk diproses.
“Awal tahun juga para pengusaha masih menyiapkan untuk tanamnya,” ujar Suwandi kepada Media Indonesia, Senin (8/4).
Masalah penugasan impor bawang putih kepada Perum Bulog telah menimbulkan polemik tersendiri. Sebab, penugasan itu memberikan keistimewaan bagi Bulog untuk bisa melakukan impor bawang putih tanpa perlu melakukan wajib tanam seperti yang diwajibkan kepada importir umum lainnya.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa kebijakan itu apabila dilaksanakan berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan penugasan terhadap Bulog itu menimbulkan anggapan ada praktik ekonomi rente. Sebab, Bulog dapat menunjuk importir lain yang akan melaksanakan penugasan itu.
Hingga saat ini proses impor bawang putih oleh Bulog bisa dilaksanakan. Sebab, Bulog terkendala dengan surat penugasan dari Kementerian BUMN dan juga rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto telah mengatakan tidak akan mengeluarkan izin impor bawang putih dalam waktu dekat ini karena petani sudah menanam bawang putih. (Pra/Sat/E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved