Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Teguran Dibutuhkan bagi Wajib Pajak yang Belum Lapor SPT

Nur Aivanni
02/4/2019 20:24
Teguran Dibutuhkan bagi Wajib Pajak yang Belum Lapor SPT
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4).(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

PENGAMAT Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, dalam jangka pendek Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan perlu memberikan teguran kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya.

Hal itu dilakukan untuk memberikan efek kepatuhan bagi WP untuk melaporkan SPT-nya di kemudian hari.

"Dalam jangka pendek, DJP perlu untuk mengirimkan 'surat' kepada wajib pajak yang belum submit SPT untuk mengingatkan kembali," kata Bawono kepada Media Indonesia, Selasa (2/4).

Untuk jangka panjang, sambung Bawono, Ditjen Pajak harus mengoptimalkan peninjauan terhadap WP yang memang wajib melaporkan SPT Tahunannya.

"Misalkan meninjau sanksi keterlambatan atau memberikan reward bagi yang tepat waktu dan benar dalam menyampaikan SPT," katanya.

Sebagai informasi, hingga 1 April 2019 pelaporan SPT Tahunan baik orang pribadi maupun badan mencapai 11,309 juta.

Baca juga : Hingga 1 April, Wajib Pajak yang Lapor SPT Sebanyak 11,3 Juta

Dari 11,309 juta tersebut 11,030 juta adalah pelaporan SPT WP Orang Pribadi dan 278 ribu adalah SPT WP Badan. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan adalah sebesar 61,7% dari 18,334 juta yang seharusnya melaporkan SPT Tahunannya.

Menanggapi itu, Bawono berharap bahwa masih ada peningkatan dalam pelaporan SPT hingga akhir April bagi WP Badan.

Hanya saja ia menilai, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan kemungkinan belum bisa tercapai sesuai target.

Persoalan utama dalam pelaporan SPT Tahunan, kata Bawono, adalah masyarakat yang masih belum 'melek' pajak. Padahal, kata dia, pemerintah telah melakukan berbagai hal mulai diberikannya kemudahan teknologi hingga sosialisasi.

Namun, sambung Bawono, upaya pemerintah tersebut masih belum optimal untuk membangun kesadaran pajak kepada masyarakat.

"Dibutuhkan edukasi pajak sejak dini untuk meningkatkan kesadaran," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya