Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Hingga 1 April, Wajib Pajak yang Lapor SPT Sebanyak 11,3 Juta

Nur Aivanni
02/4/2019 13:29
Hingga 1 April, Wajib Pajak yang Lapor SPT Sebanyak 11,3 Juta
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, hingga 1 April 2019, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik orang pribadi maupun badan mencapai 11,309 juta. Angka tersebut meningkat 6,6% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

"DJP menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu," kata Yoga kepada Media Indonesia, Selasa (2/4).

Jika dirinci lebih lanjut, dari 11,309 juta tersebut, 11,030 juta adalah pelaporan SPT WP Orang Pribadi (OP) dan 278 ribu adalah SPT WP Badan.

Secara keseluruhan, kata Yoga, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan adalah sebesar 61,7% dari 18,334 juta yang seharusnya melaporkan SPT Tahunannya. Penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing sebesar 92,5%.

Baca juga: 5,11 Juta Wajib Pajak belum Lapor SPT

Lebih lanjut, Yoga mengatakan pihaknya melihat peningkatan jumlah WP yang lapor tersebut merupakan hal yang positif.

Hanya saja, kata dia, kepatuhan pelaporan tersebut perlu ditingkatkan lagi hingga akhir tahun ini.

Sebagai informasi, Ditjen Pajak menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sebesar 85% dari WP yang wajib melaporkan SPT Tahunan.

"Kita akan mengimbau dan membina WP yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka. Kita juga akan memanfaatkan data-data yang kita miliki, seperti bukti potong PPh dari pihak ketiga dan data-data lain yang menunjukkan adanya kewajiban pajak yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan," terangnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya