Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa Pupuk Indonesia sama sekali tidak menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3) lalu.
Sesuai dengan keterangan komisi antirasuah, HTK menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan yaitu PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Baca juga: Darmin Sebut Izin Impor Bawang Putih belum Keluar dari Kemendag
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan HTK adalah pihak pemilik kapal. Adapun, Pilog berlaku sebagai penyewa. Kapal itu disewa untuk keperluan pengangkutan amoniak yang merupakan bahan baku pembuatan pupuk.
“Bentuk kerja samanya meliputi perjanjian sewa kapal khusus amoniak dan kapal itu digunakan tidak hanya untuk mengangkut barang dari Pupuk Indonesia saja. Tapi yang jelas ini tidak ada kaitan dengan distribusi pupuk. Amoniak dan pupuk itu dua hal yang berbeda," jelas Wijaya kepada Media Indonesia, Jumat (29/3).
Kontrak kerja sama penyewaan yang terjadi juga relatif singkat. Dahulu, ucap Wijaya, kerja sama jangka panjang memang sempat dilakukan. Itu dilakukan untuk mengakomodir pengangkutan amoniak dari pabrik besar di Bontang, Kalimantan Timur, menuju pabrik pembuatan pupuk di Gresik, Jawa Timur.
Namun, perjanjian itu sudah dihentikan karena kini Pupuk Indonesia sudah memiliki pabrik amoniak dengan kapasitas besar di Gresik. Dengan demikian, pengiriman dalam jumlah besar dari Bontang tidak perlu lagi dilakukan. "Sehingga kontrak yang terjadi saat ini sifatnya hanya sesekali," ucapnya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Menhub Janjikan Penerbangan Waykanan-Jakarta 3 Kali Seminggu
Perseroan pun menjamin segala hal yang terjadi saat ini tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, terutama dalam kegiatan distribusi pupuk baik bersubsidi maupun tidak.
“Kegiatan distribusi pupuk tidak akan terganggu dengan adanya peristiwa ini," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved