Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pemerintah Bangun Pusat Ekonomi Baru

Satria Sakti
28/3/2019 00:45
Pemerintah Bangun Pusat Ekonomi Baru
Masterplan kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor(Ist)

KOMITMEN pemerintah mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa-Bali terus digalakkan. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah fokus membangun 10 kota baru publik mandiri dan terpadu. Salah satunya ialah Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Kalimantan Utara.

Program pembangunan KBM Tanjung Selor itu segera direalisasikan seusai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan berbagai kementerian/lembaga dalam rencana aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (27/3).

“KBM Tanjung Selor berada di wilayah strategis yang didukung Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning. Program ini juga diarahkan sebagai pengendali urbani-sasi di luar Pulau Jawa dan Bali,” ungkap Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Pembangunan KBM Tanjung Selor ini juga istimewa jika dibandingkan dengan program yang sama di kota-kota lainnya. Hal ini lantaran pembangunan KBM Tanjung Selor dimulai dari nol baik dari rancangan tata bangunan maupun kotanya.

Tanjung Selor memiliki luas 14.000 hektare (ha) dengan pembangunan akan difokuskan pada 550 hektare sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan 2.000 ha akan dibangun fasilitas pendukungnya. Sisa lahan nantinya untuk perkembangan perekonomian dan ruang publik.

Adapun Rencana Aksi Pelaksanaan Inpres No 9/2018 mencakup perencanaan, koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, target pelaksanaan kegiatan, percepatan perizinan, hingga skema pendanaan. 

“Hal-hal tersebut disusun sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan dari tiap-tiap kementerian/kembaga terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan,” terang Darmin.

Inpres yang terbit pada 31 Oktober 2018 tersebut berlaku paling lama lima tahun sejak dikeluarkan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertugas melakukan koordinasi beserta evaluasi pelaksanaannya secara reguler dan melaporkan hasil koordinasi dan evaluasi kepada Presiden.

“Inpres ini lima tahun dan kalau diperlukan bisa diperpanjang. Namun, yang terpenting ialah koordinasi akan menjadi lebih efektif dan efisien. ­Artinya, tidak ada pengulang-an hal-hal yang sudah dilakukan kementerian, lembaga tertentu oleh kementerian atau lembaga lainnya,” tutup Darmin.

Indonesia-sentris
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengapresiasi pemerintah pusat yang perhatian pada provinsi termuda di Indonesia itu. Bahkan, menurut Mantan Sekda Kalimantan Timur itu, ia baru mengetahui adanya inpres yang diperuntukkan khusus pada pembangunan satu kota saja.

“Pengalaman 35 tahun saya di birokrasi, baru kali ini ada inpres yang diterbitkan khusus untuk membangun sebuah kota yang lokasinya jauh, dan ada di luar Jawa. Jadi, memang bukan lagi Jawa-sentris, melainkan Indonesia-sentris,” tutur Irianto.
Irianto juga menegaskan KBM Tanjung Selor dapat menjadi wajah baru pembangunan nasional yang nantinya disegani negara tetangga. 

“Dengan pembangunan ini, ­Malaysia khususnya Sabah tentu tidak bisa menganggap ringan lagi Republik ini,” pungkas Irianto. (E-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya