Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Ide Penurunan Pajak Korporasi Masih Dikaji

Atikah Ishmah Winahyu
26/3/2019 15:49
Ide Penurunan Pajak Korporasi Masih Dikaji
Politikus Golkar Misbakhun(Medcom.id/Nur Azizah)

POLITIKUS Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengungkapkan sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji untuk menurunkan pajak korporasi sesuai permintaan para pengusaha. Menurut dia, sebagai seorang pemimpin, Jokowi sangat memperhatikan dunia usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun Misbakhun menilai, keinginan Jokowi tersebut tak kunjung terlaksana karena ada upaya penundaan dari pihak kementerian.

"Saya melihat dia melakukan upaya penundaan karena sampai sekarang kajiannya terlalu lama. Kalau mengkaji terus, ini adalah sebuah proses yang tidak rasional," ujar Misbakhun di Hotel Ciputra Jakarta, Selasa (26/3).

Baca juga: Penurunan Pajak Usaha Diramalkan Berdampak Positif

Menurut dia, seorang menteri seharusnya tanggap menjalankan apa yang menjadi keinginan presiden. Apalagi jika perintah tersebut menimbulkan dampak positif bagi masyarakat dan negara.

Misbakhun pun berpendapat bahwa meski nantinya kebijakan menurunkan pajak korporasi akan menimbulkan penurunan pada pendapatan Pph dalam jangka pendek, namun hal tersebut akan memberi dampak baik di masa mendatang.

'Kalau diturunkan 5% sampai 7% ini kan tinggal dicari kemudian pergeserannya seperti apa, mitigasi resikonya apa. Secara jangka panjang dibuat rasionalisasi akan menumbuhkan dunia usaha seperti apa, pertumbuhan ekonomi akan naik seperti apa. Ini diharapkan akan menjadi pengganti terhadap penurunan itu. Menteri Keuangan ini kan ngerti studi-studi soal itu, tidak kemudian menunda-nunda," jelasnya.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Pph Pasal 25, badan usaha atau korporasi dikenakan tarif sebesar 25% dari pendapatan. Jumlah tersebut dinilai terlalu tinggi bagi sejumlah pihak, khususnya para pengusaha. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya