Importasi Bawang Putih Bulog masih Panjang

(Pra/*/E-1) 
26/3/2019 03:00
Importasi Bawang Putih Bulog masih Panjang
Panen bawang putih di Labuanbajo(MI/JOHN LEWAR)

PELAKSANAAN impor 100 ribu ton bawang putih sesuai penugasan pemerintah kepada Perum Bulog bisa jadi tidak terealisasi. Proses panjang dan berliku harus dilalui Bulog untuk dapat melaksanakan penugasan itu. 

Bulog harus mengajukan permohonan izin impor ke Kementerian Perdagangan dengan melampirkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebagai kementerian teknis. Selain itu, Bulog butuh surat penugasan yang dikeluarkan Kementerian BUMN yang juga menunggu rekomendasi dari Kementan. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima pengajuan impor bawang putih dari Bulog

“(Kami) Belum menerima pengajuan dari Bulog. Bulog mengajukan ke Kemendag berikut persyaratannya,” kata Oke saat dihubungi Antara di Aceh, Senin (25/3).

Prinsipnya, lanjut Oke, apabila pasokan di dalam negeri tak mencukupi, Kemendag akan membuka keran impor berdasarkan rekomendasi yang diajukan. Rekomendasi itu berasal dari kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian 

Keputusan pemerintah untuk membuka impor bawang putih sebesar 100.000 ton melalui Bulog berdasarkan rakor terbatas pada Senin (18/3) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution. Keputusan itu menimbulkan polemik karena membuka peluang terjadinya persaingan usaha yang tidak adil dengan mengizinkan Bulog melakukan impor bawang putih tanpa perlu melaksanakan kewajiban tanam seperti yang di-terapkan kepada para importir bawang putih sebelumnya.

Sejumlah pengamat dan pengusaha mengatakan keputusan  itu bisa membuka celah baru bagi praktik perburuan rente sehingga lebih baik dibatalkan. (Pra/*/E-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya