Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kejahatan di Taksi Daring karena Minimnya Pembinaan Pengemudi

Rifaldi Putra irianto
24/3/2019 18:00
Kejahatan di Taksi Daring karena Minimnya Pembinaan Pengemudi
(Ilustrasi)

PENGAMAT dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Stijowarno menyampaikan operator taksi daring harus melakukan pembinaan pada para pengemudi.

Menurutnya, minimnya pembinan yang dilakukan operator taksi daring untuk para pengemudi berakibat pada praktik kejahatan penumpang.

"Perlu adanya pembinan pada pengemudi. Diharapkan dengan segera operator taksi daring dapat menyediakan pembinan untuk para pengemudi," ungkap Djoko dalam keterangan resmi, Minggu (24/3).

Ia menambahkan operator taksi daring harus segera menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 mengenai penyelenggaraan angkutan sewa khusus untuk mencegah kejahatan pada transportasi online khususnya taksi daring.

Baca juga: Taksi Daring belum Aman bagi Penumpang Wanita

"Semua sudah ada dalam PM 118/2018. Namun, sejauh mana belum dilaksanakan, ini yang masih menjadi masalah, " imbuhnya

Di sisi lain, salah satu operator taksi daring baru saja meluncurkan fitur terbaru untuk mencegah kejahatan pada taksi daring yakni fitur tombol darurat

Saat dimintai keterangan mengenai fitur keamanan tombol darurat dalam aplikasi transportasi daring, ia mengatakan fitur tersebut kurang efisien.

"Belum efisien, karena pengguna masih harus menunggu verifikasi pengaduan terlebih dahulu, " jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya