Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PEMERINTAh tengah mematangkan regulasi terkait sistem perdagangan yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.
Produk hukum itu nantinya akan mengatur tentang pengadaan informasi, ketersediaan, dan distribusi barang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini negara masih belum memiliki data lengkap dan valid akan stok berbagai komoditas strategis di daerah-daerah.
Kekurangan itu jelas menyulitkan pemerintah dalam mengawasi situasi di lapangan dan mengambil keputusan.
Baca juga : Kemendag Ajak Daerah Sempurnakan Data Produksi dan Perdagangan
"Jadi nanti kita akan punya data lengkap dan itu jadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan. Kita himpun data dari berbagai instansi termasuk dari daerah kemudian dirangkum dalam satu sistem kesatuan," jelas Emggartiasto dalam penutupan Rapat Kerja Kemendag di Jakarta, Rabu (13/3).
Sistem itu diyakini akan memudahkan pengawasan dan pelaksanaan distribusi produk-produk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
"Sistem ini akan memberi kita informasi. Kalau di satu daerah ada produksi komoditas berlebih, sementara di daerah lain mengalami kekurangan karena berbeda masa panen atau faktor lain, kita akan tahu. Kita bisa langsung kirim ke tempat dari yang lebih ke yang kurang dengan cepat dan jumlah tepat. Jadi saling mengisi," jelasnya.
Diharapkan, PP tersebut akan terbit pada tahun ini.
"Sistem perdagangan mutlak dilakikan. Kementerian dan lembaga wajib memberikan data yang diperlukan. Demikian juga pemerintah daerah," tegasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved