Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DITJEN Pajak menargetkan tingkat kepatuhan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun ini mencapai 85% dari seluruh wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT. Untuk mencapai target tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan Ditjen Pajak perlu melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, terutama mengenai e-filing.
"Seharusnya dengan semua sudah ada fasilitas e-filing, pelaporan akan lebih mudah dan banyak. Tapi memang perlu sosialisasi lebih awal dan memastikan ke wajib pajak bahwa e-filing memang mudah dan praktis," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (22/2).
Baca juga: Februari Diperkirakan Terjadi Deflasi 0,07%
Untuk diketahui, pelaporan SPT sudah didukung oleh adanya fasilitas pelaporan SPT secara elektronik seperti e-SPT, e-filing dan e-form. Tak hanya itu, Ditjen Pajak juga melakukan penyederhanaan pelayanan SPT dengan memperluas channeling, yakni KP2KP dan layanan di luar kantor.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan tingkat kepatuhan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mencapai 85% tahun ini. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target tahun lalu yang sebesar 80%.
"Tahun lalu kan 80%. (Tahun ini) 85% dari seluruh yang wajib sampaikan SPT, kita harapkan," kata Robert, di Jakarta, Rabu (20/2).
Meski target tersebut lebih tinggi dari tahun lalu, Robert optimistis itu bisa dicapai. Maka itu, pihaknya pun telah menyiapkan strategi untuk mengejar target tersebut. "Edukasi, (lalu) penyuluhan kemudahan untuk menerima SPT, aturan-aturan yang bersifat menyederhanakan lah. Edukasi yang paling penting," katanya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved