Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Migo Inginkan Peluasan Wilayah Operasional

M. Ilham ramadhan Avisena
19/2/2019 14:48
Migo Inginkan Peluasan Wilayah Operasional
(ANTARA)

MANAJER Operasional Migo Jakarta Sukamdani menyatakan pihaknya menginginkan peluasan wilayah operasional jasa sewa sepeda listrik (selis) Migo di wilayah Jabodetabek.

"Sangat mungkin (peluasan wilayah operasional), inginnya kita gak hanya beroperasi di Jakarta, tapi meluas ke wilayah Jabodetabek," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/2).

Baca juga: Pembangunan Bendungan dan Jaringan Irigasi Harus Disinergikan

Saat ini Migo Jakarta memiliki hampir 200 mitra dan 1.000 unit selis yang beroperasi. Stasiun Migo di Jakarta diakui belum merata hingga terjadi penumpukkan di satu wilayah.

"Saat ini memang yang paling banyak itu ada di Jakarta Selatan. Kita masih baru (di Jakarta), jadi masih terus mengupayakan di wilayah lain," terang Sukamdani.

Dalam upaya peluasan operasionalnya, Migo menyasar pada warga yang memiliki lahan ataupun halaman minimal 10 meter untuk dijadikan tempat selisnya.

Selanjutnya lokasi strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat juga menjadi pertimbangan Migo untuk melakukan kerjasama dengan mitranya.

Nantinya, di tiap wilayah Migo akan memiliki stasiun dengan jarak yang tidak terlalu jauh, "untuk jarak sendiri rencananya kami buat setiap 200 meter itu ada station, cuma sekarang kan kita memang masih baru, masih banyak yang perlu di expand wilayah wilayahnya," jelas Sukamdani.

Ia juga menjelaskan siapapun bisa menjadi mitra Migo dengan mendaftar di situs resminya. Sampai saat ini Sukamdani mengklaim saat ini banyak data pendaftar untuk menjadi mitra yang belum di proses. "Ada banyak, ada 200 lebih data yang belum kita proses dan verifikasi untuk menjadi mitra Migo," ujarnya terkekeh.

Sukamdani menyatakan akan mengikuti aturan perihal wacana penilangan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian pada pengendara Migo.

"Kita ikuti aturan saja yang berlaku seperti apa, kalau memang kepolisian melarang untuk berjalan di jalan raya, kami juga sudah memberikan aturan kepada seluruh pengguna untuk melewati jalur jalur yang memang diprbolehkan," jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Diminta Selektif Tentukan Aplikasi Pinjaman Online

Sukamdani juga menyatakan Migo sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah terkait membahas soal aturan yang akan diberikan kepada Migo.

"Kami juga adakan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, dan Polda juga kemarin. Memang dari sisi pemerintah sendiri belum ada aturan khusus untuk mengatur tentang sepeda listrik. Dan memang katanya sedang dibuat, kami sendiri dari pihak Migo mengikuti saja aturan pemerintahnya seperti apa," jelasnya.

Kendati wacana tersebut ramai dibicarakan, Migo tetap optimis melakukan peluasan wilayah operasionalnya dengan menambah mitra. "Kami tetap optimis," tandas Sukamdani. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik