Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan Setelah 12 Tahun Hilang

Andhika Prasetyo
11/2/2019 17:00
Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan Setelah 12 Tahun Hilang
(Ist)

PEMERINTAH akan segera membawa pulang Diah Anggraini, pekerja migran Indonesia di Yordania, kembali ke kampung halaman di Kedungkandang, Malang, Jawa Timur.

Pada Oktober 2006, Diah mengadu nasib ke Yordania untuk menjadi asisten rumah tangga. Namun, sejak sejak saat itu, ia tidak bisa lagi dihubungi karena sang majikan memutus kontak antara Diah dan dunia luar termasuk keluarga.

"Selama bekerja di Yordania, Diah hilang kontak dengan keluarganya. Dia sama sekali tidak diberi akses komunikasi oleh majikannya," ujar Duta Besar Indonesia untuk Yordania Andy Rachmanto melalui keterangan resmi, Senin (11/2).

Selain itu, Diah juga mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi. Upahnya bertahun-tahun pun tidak dibayarkan.

"Akhirnya dia melarikan diri dari majikannya,“ lanjut Andy.

Perwakilan pemerintah Indonesia di Yordania menemukan Diah yang saat itu dalam pelarian dan langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penyidikan. 

Dalam investigasi awal, tim gabungan menemukan keterangan yang menunjukkan bahwa majikan tidak mengurus dokumen Diah sejak 2014. Dari situ juga diketahui tidak ada kejelasan tentang gaji dan hak-hak ketenagakerjaan selama 12 tahun.

 

Baca juga: Buruh Migran Indonesia Tewas di Singapura

 

Atase Ketenagakerjaan KBRI di Amman, Yordania, Suseno Hadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap majikan Diah.

"Dia bersikap kooperatif dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran gaji yang tertunggak sebesar US$9.000 USD (setara Rp126 juta)," papar Suseno.

Saat ini, Diah berada di penampungan Griya Singgah KBRI Amman untuk diberikan semangat dan bimbingan. Andy menyebutkan Diah kini mengalami sedikit gangguan bahasa lantaran terlalu lama tidak diizinkan berkomunikasi.

"Sambil menunggu proses penyelesaian kasus, Diah melakukan penyesuaian dan belajar bahasa Indonesia secara intensif dan menyelesaikan pelatihan health massage di penampungan Griya Singgah KBRI Amman sebelum diterbangkan ke Indonesia," sambungnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya