Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Mobile Permudah Masyarakat

MI
11/2/2019 10:00
Mobile Permudah Masyarakat
foto rekam ktpe-5: NAPI KUPANG REKAM DATA KTP ELEKTRONIK --Sebanyak 217 narapidana (Napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Penfui Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan perekaman dan pencetakan data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Ka(MI/PALCE AMALO)

TEKNOLOGI mobile electronic identity (mobile e-id) bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat memperoleh layanan publik dari pemerintah secara digital tanpa perlu ke luar kantor atau rumah.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, di Jakarta, pekan lalu, mengatakan, setidaknya ada 143 juta pengguna internet dari 265 juta penduduk di Indonesia saat ini. Hal tersebut memungkinkan pemanfaatan layanan publik digital jika teknologi mobile e-id diterapkan.

Namun, untuk masyarakat Indonesia yang berada di pelosok dan belum terjangkau internet tentu masih harus memakai KTP elektronik.

Ini dilakukan sambil menunggu pemerintah menyelesaikan jaringan komunikasi broadband Palapa Ring yang dapat menjangkau seluruh daerah.

BPPT sedang menyiapkan teknologi ini. Namun, untuk penggunaannya di Indonesia tentu kewenangannya ada di Kementerian Dalam Negeri.

Indonesia, menurut dia, saat ini masuk di fase II, yakni penggunaan KTP-E multiguna dengan memasukkan berbagai data-data lain terkait dengan kependudukan. Tahap berikutnya, yaitu mengembangkan mobile e-id sehingga masyarakat dapat mengakses layanan-layanan pemerintah maupun swasta dengan menggunakan identitas asli dirinya dari mana saja.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya