Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH meyakini tidak ada dampak negatif dari investasi asing, yang masuk ke sejumlah perusahaan rintisan teknologi skala besar (unicorn) di Indonesia. Modal asing yang mengalir ke sejumlah raksasa digital itu menunjukkan tingkat pamor perusahaan yang disuntikkan modalnya.
"Kalau sudah ngomong raksasa digital (unicorn) seperti Go-jek, Tokopedia, Bukalapak, atau Traveloka, semakin banyak modal yang mengalir, ya, semakin baik karena (saingannya) bukan lagi lokal, tapi regional dan global," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong di Jakarta, pekan lalu.
Skala unicorn menunjukkan bahwa perusahaan startup tersebut telah memiliki valuasi di atas US$1 miliar. Tom, panggilan akrabnya, menjelaskan berdasarkan aturan yang ada, investor asing memang dilarang masuk ke perusahaan digital bermodal di bawah Rp10 miliar.
Perusahaan digital dalam kelas ini dikategorikan dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM dengan valuasi lebih dari Rp100 miliar dapat memperoleh suntikan modal asing tanpa batasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved