Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Eksportir Wajib Waspadai Kasus Penipuan

Andhika Prasetyo
09/2/2019 10:50
Eksportir Wajib Waspadai Kasus Penipuan
(ANTARA /Prasetia Fauzani)

PEMERINTAH melalui Kementerian Perdagangan mengimbau seluruh eksportir di Tanah Air untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap proses transaksi yang dilakukan.

Imbauan tersebut disampaikan lantaran melonjaknya kasus kejahatan berupa penipuan dalam bidang perdagangan internasional dengan berbagai modus dan motif.

“Ini dilakukan untuk menghindari kerugian dan kehilangan dana atau pun barang ekspor. Sangat diperlukan kewaspadaan serta kehati-hatian para eksportir saat melakukan transaksi dengan mitra dagang,” ujar Kepala Indonesia Trade and Promotion Center (ITPC) Dubai, Heny Rusmiyati, melalui keterangan resmi, Sabtu (9/2).

Menurut Heny, di awal 2019, sudah ditemukan beberapa kasus penipuan perdagangan global di wilayah Timur Tengah, terutama di Persatuan Emirat Arab (PEA). Salah satu yang menjadi korban adalah eksportir asal Indonesia.

Baca juga: Jonan Ancam Eksportir SDA Harus Bawa Devisa ke Dalam Negeri

Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Heny mengingatkan kepada para eksportir untuk memerhatikan beberapa hal saat melakukan transaksi.

"Pertama, memerhatikan legalitas calon buyer. Memastikan mereka memiliki legalitas yang resmi dan sah. Jika ada keraguan, eksportir dapat meminta bantuan ITPC atau perwakilan pemerintah RI lainnya di negara asal pembeli untuk melakukan verifikasi lapangan," tuturnya.

Kedua, sambung Heny, menggunakan kontrak penjualan untuk mengikat kedua belah pihak dalam memenuhi hak dan kewajibannya serta sebagai dasar dalam upaya penyelesaian masalah.

Ketiga, menggunakan sistem pembayaran yang aman seperti penggunaan Letter of Credit (L/C) atau melalui transfer, dengan disertai uang muka.

Terakhir, menjaga dokumen-dokumen penting dan tidak memberikan mereka kepada buyer jika kewajiban belum terpenuhi.

“Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan keamanan dalam bertransaksi dengan buyer akan lebih terjamin dan dapat terhindar dari tindak kejahatan yang modus dan motifnya terus berkembang,” tandas Heny. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya