Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah memberikan ruang diskusi untuk mengimplementasikan kebijakan mengenai Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Ketentuan Penggunaan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Alasannya, pemilihan asuransi lokal maupun internasional ditentukan oleh pembeli sehingga perlu mencari solusi supaya kebijakan tersebut tidak mengganggu pasar.
"Kami tengah mencoba berdiskusi dengan pemerintah menyangkut ketentuan tersebut. Karena selama ini yang menentukan pemilihan asuransi itu pembeli sehingga kenyamanan tersebut harus dijaga dan dicarikan solusinya," kata Sekretaris Jenderal Gapki Kanya Laksmi Sidarta di Jakarta, Kamis (24/1).
Menurut dia, pengusaha tidak keberatan dan mencoba menunda implementasi kebijakan tersebut. Untuk menjalankan aturan tersebut, pelaku industri dihadapkan pada kenyamanan mitra yang tidak lain merupakan pembeli produk-produk ekspor nasional.
"Kita minta ruang diskusi bukan untuk menunda namun mencari jalan keluar supaya tidak ada paksaan, supaya fair. Selama ini kita bekerja sama dengan asuransi yang dirasa nyaman oleh pembeli. Oleh sebab itu, kita tidak bisa memaksakan keinginan pada pembeli," ungkapnya.
Baca juga: AAUI Siap Jalankan Wajib Asuransi Nasional untuk Ekspor Sawit dan Batu Bara
Ia menjelaskan di ruang komunikasi, eksportir tidak menginginkan ketentuan penggunaan asuransi nasional terkesan dipaksakan. Gejolak tersebut harus dapat diredam melalui komunikasi dua arah dengan pemerintah.
Terlebih kepercayaan eksportir terhadap kemampuan lembaga asuransi nasional dalam pembayaran klaim harus mampu dijawab.
"Pasalnya kegiatan ekspor ini kan kompleks karena berlangsung dibeberapa wilayah dengan kondisi berbeda. Dengan begitu kemampuan pemenuhan klaim oleh asuransi nasional harus dapat meyakinkan pelaku pasar," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Managing Director Sinas Mas Gandi Sulistiyanto mengatakan selama ini kegiatan bisnis Sinar Mas telah menggunakan asuransi nasional namun porsinya masih terbatas. Untuk itu lembaga asuransi nasional harus dapat membangun keperayaan atas kemampuannya.
"Kita gunakan asuransi nasional namun tentu saja keterbatasan nasional kalau volume terlalu tinggi harus didukung juga oleh reasuransi luar negeri," tutupnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved