Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said menegaskan Perusahaan minyak dan gas PT Lapindo Brantas belum mendapatkan ijin beroperasi dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Karena itu, jelas Sudirman, Lapindo tidak bisa melanjutkan proses persiapan pengeboran karena alasan faktor sosial.
Sudirman mengungkapkan pihaknya sudah meminta ke SKK Migas untuk menghentikan kegiatan supaya masyarakat tidak terganggu. "Masyarakat responsnya cukup negatif. Saya kira tahapannya cukup jauh sampai pada pengeboran, sekarang sudah kami selesaikan. Karena, bisa saja secara teknis itu mereka mengatakan aman tapi kan usaha itu memperhatikan aspek yang lain (sosial)," kata dia seusai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, hari ini.
Lapindo Brantas berencana kembali melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang lokasinya tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong. Rencana ini seakan menguak kembali luka masyarakat Sidoarjo yang kehilangan lahannya akibat lumpur Lapindo.
Menurut Sudirman, masyarakat setempat memberikan respon negatif terhadap rencana pengeboran Lapindo. Sehingga pemerintah perlu mengambil sikap, yaitu dengan menghentikan proses perencanaan pengeboran. "Tugas pemerintah menjaga seluruh aspek itu terjaga dengan baik terkelola dengan baik," tandas Sudirman. Ia tidak mengungkapkan kapan batas waktu evaluasi dari perencanaan pengeboran Lapindo.(Q-1)