Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

BEI Optimistis Pilpres 2019 tidak Pengaruhi Indeks dan Minat IPO

Fetry Wuryasti
28/12/2018 15:55
BEI Optimistis Pilpres 2019 tidak Pengaruhi Indeks dan Minat IPO
(ANTARA)

OTORITAS pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat Per 27 Desember 2018 terdapat sebanyak 57 perusahaan baru yang tercatat di pasar modal Indonesia, di tengah berbagai tekanan global. Ini merupakan pencatatan terbanyak sepanjang berdirinya BEI, terutama setelah privatisasi bursa efek di 1992.

Total penghimpunan dana mencapai Rp16 triliun atau naik 68% dari tahun lalu yang sebesar Rp9,5 triliun. Ini merupakan penghimpunan dana yang terbanyak di ASEAN, demikian disampaikan oleh Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, saat paparan kinerja akhir tahun di gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/12). 

Total perusahaan tercatat hingga akhir Desember 2018 mencapai 618 perusahaan. Kemudian dari sisi investor, terhitung sejak awal 2018 - 27 Desember 2018 telah meningkat lebih dari 222 ribu investor menjadi 851 ribu atau naik 35% sepanjang tahun 2018.

Dari aktivitas perdagangan, tercatat sejak awal tahun atau year to date, rata-rata transaksi harian mencapai Rp8,5 triliun per hari atau naik 11%  dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain rata- rata frekuensi perdagangan naik 24% menjadi 386 ribu kali per hari. 

"Ini tertinggi di antara bursa kawasan regional Asia bahkan melampaui Thailand," ungkapnya.

Untuk 2019, BEI tetap optimistis menargetkan 35 perusahaan akan tercatat atau melakukan IPO di tengah akan terjadi banyak dinamika politik. 

"Walaupun kami optimis bisa lebih dari itu. Kami memberikan sinyal tetap optimistis target sama seperti 2018. Untuk investor saham kami canangkan naik 30%. Tapi kalau dari indeks dan IPO historikalnya di saat Pemilu korelasinya tidak signifikan. Kami optimistis adanya Pilpres tidak akan pengaruh banyak ke pasar modal. Kalau ada riak-riak kecil itu biasa," jelas Inarno.

 

Baca juga: Rupiah Bisa Stabil di Saat Masih Ada Tekanan dari AS

 

BEI juga berhasil menjalankan rangkaian inisiatif percepatan penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 pada November lalu. Siklus rangkaian ini berjalan sukses dan mendahului negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Jepang yang baru melaksanakannya pada semester I 2019.

Selain itu BEI juga telah melakukan pengembangan notasi khusus atau kode pada perusahaan tercatat yang menandakan kondisi going concern perusahaan yang bersangkutan. Notasi tersebut diharap menjadi perlindungan investor sehingga mereka dapat menentukan keputusan terbaik dalam berinvestasi di pasar modal.

Untuk mendorong peningkatan jumlah perusahaan tercatat, BEI melakukan perubahan pada peraturan 1-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham. Hal ini menitikberatkan pada tiga aspek, yaitu kemudahan persyaratan, perizinan dan perlindungan investor.

"Kami berharap dengan adanya perubahan peraturan ini dapat memoerluas akses pendanaan di pasar modal dengan tetap memperhatikan perlindungan investor dan harmonisasi denga peraturan-peraturan di Otoritas Jasa Keuangan," tutup Inarno. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya