Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Inalum Tegaskan Divestasi Freeport tidak Beli "Barang Sendiri"

Antara
24/12/2018 12:45
Inalum Tegaskan Divestasi Freeport tidak Beli
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/)

KEPALA Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi Witular, mengatakan proses divestasi Freeport tidak seperti membeli "barang sendiri" milik Indonesia.  

"Sangat disayangkan beberapa pengamat tidak membaca data dan Kontrak Karya (KK) PTFI sebelumnya namun berani membuat analisa bodong dan menyesatkan publik seolah-olah kita membeli tanah air kita sendiri," ungkap Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum Rendi A. Witular dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/12).  

Inalum pada Jumat (21/12) meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9,36% menjadi 51% dengan membayar US$3,85 miliar atau Rp55 triliun dan menjadi pengendali perusahaan yang memiliki tambang Grasberg di Papua dengan kekayaan emas, perunggu dan perak sebesar Rp2,400 triliun hingga 2041.

PTFI melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada tahun 1967 di zaman Soeharto dan diperbarui melalui KK tahun 1991 di zaman Presiden yang sama dengan masa operasi hingga 2021.

Terkait dengan masa operasi tersebut, perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki interpretasi yang berbeda atas isi pasal perpanjangan.

 

Baca juga:  Kiai Ma'ruf Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Dapatkan 51% Saham Freeport

 

Pengertian FCX adalah bahwa KK akan berakhir di tahun 2021 namun mereka berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara "tidak wajar".

Interpretasi yang berbeda terkait kata 'tidak wajar' ini harus diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase).

Jika ambil jalur arbitrase dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau bahkan dihentikan. Ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan bawah tanah sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari harga divestasi. Tambang Grasberg adalah yang terumit di dunia. 

Dampak kedua adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90%
ekonomi mereka digerakan oleh kegiatan PTFI. Tidak ada jaminan pula Indonesia dapat menang di arbitrase yang sidangnya dapat berlangsung bertahun-tahun, dan jika kalah bisa pemerintah diwajibkan membayar ganti rugi jauh lebih besar dari harga divestasi.

Di KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak berakhir,
pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan tambang Grasberg secara gratis.
KK PTFI tidak sama dengan kontrak yang berlaku di sektor minyak dan gas di mana jika kontrak berakhir langsung dimiliki oleh pemerintah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya