Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK orang masih memiliki kesan bahwa pelabuhan sebagai tempat yang memiliki banyak ruang gelap dan bersekat-sekat. Ruang-ruang gelap dan penuh sekat itu menjadi lokasi favorit untuk melakukan transaksi yang tidak kalah gelapnya.
Namun kesan miring itu tidak berlaku di Pelabuhan Tanjung Priok. Sebagai pelabuhan yang dirancang menjadi pelabuhan modern, area untuk melakukan tindakan 'hanky panky' tidak tersedia.
Menyusuri Pelabuhan Tanjung Priok sekarang ini memberikan pemandangan yang berbeda. Hal ini dimulai dari disain ruangan pelayanan yang memberikan kesan terbuka. Ruangan yang berhubungan dengan bagian pelayanan dibuat terbuka, luas dan hanya disekat oleh kaca. Sehingga apa yang dilakukan di ruangan itu bisa terlihat oleh semua orang yang ada di dalam ruangan itu.
Belum lagi ratusan CCTV yang mengelilingi seluruh area Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan CCTV yang ada di setiap sudut pelabuhan membuat segala aktivitas yang ada terekam dengan jelas di layar monitor. Pihak luar pun bisa mengakses layanan CCTV ini dengan masuk pada laman http://cctv.priokport.co.id/live.
Bahkan ada anekdot yang mengatakan bahwa jarum jatuh pun kini kelihatan bila terjadi di Tanjung Priok! Jadi jangan lagi berpikir untuk melakukan hal yang tidak terpuji di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok saat ini. Anda bisa terekam oleh kamera-kamera CCTV yang beroperasi sepanjang hari.
Area pembenahan yang dilakukan guna meningkatkan transparansi di lingkungan pelabuhan adalah meminimalkan kontak fisik antara petugas layanan dengan konsumen atau pelanggan. Hal ini dilakukan dengan mengintensifkan penggunaan sistem otomatisasi yang terkoneksi dengan teknologi yang handal.
Kini, sebelum melakukan transaksi di pelabuhan, konsumen atau pelanggan telah mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan. Sehingga ia tinggal datang dan melakukan pembayaran. Guna makin meningkatkan transparansi yang ada, transaksi non tunai pun diberlakukan di setiap loket layanan. Jadi pelanggan harus membayar melalui sistem pembayaran elektronik baik melalui transfer atau auto debet.
Bila ternyata pelanggan atau konsumen harus melakukan pembayaran tunai, maka itu dilakukan di kasir bank yang ada di lingkungan pelabuhan. Setelah membayar di bank, barulah bukti setor ini diverifikasi oleh petugas layanan untuk menjadi bukti pembayaran yang sah.
Kebijakan non tunai yang dilakukan di area pelabuhan ini sejalan dengan kebijakan yang didorong oleh Bank Indonesia dan Pemerintah agar masyarakat semakin banyak yang beralih pada transaksi non tunai. Sehingga harapan agar tercipta cashless society di masyarakat bisa dapat terwujud dengan semakin banyaknya masyarakat terpapar dengan kebiasaan membayar secara non tunai.
Inisiatif untuk meningkatkan transparansi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok tidak lepas dari kesadaran manajemen Pelindo II bahwa area pelabuhan menyumbang peran besar bagi perekonomian. Dengan semakin efektif dan efisiennya pelabuhan maka biaya logistik bisa ditekan. Sehingga harga-harga barang makin terjangkau di masyarakat. Apalagi Pelabuhan Tanjung Priok menguasai 60% pergerakan barang di Indonesia. Sehingga membenahi Tanjung Priok memberi manfaat besar bagi bangsa.
Belum lagi potensi yang ada semakin besar. Bila pada lima tahun lalu jumlah kontainer yang dilayani baru mencapai 5 juta TEUS maka lima tahun lagi jumlahnya akan meningkat dua kali lipat yakni 10 juta TEUS.
Manajemen Pelindo telah siap untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan-pelabuhan lainnya di tanah air. Upaya meningkatkan transparansi yang tiada henti merupakan bukti komitmen Pelindo untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved