Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kebijakan Bagi Hasil Migas Mesti Dinamis

Jessica Restiana Sihite
19/11/2015 00:00
 Kebijakan Bagi Hasil Migas Mesti Dinamis
( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tren harga minyak dan gas dunia yang masih melambat membuat banyak investasi di sektor migas ikut terperosok. Hal itu juga yang membuat realisasi investasi di sektor tersebut baru mencapai 40,7% dari target atau baru mencapai US$9,6 miliar hingga Agustus 2015.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan sudah sebaiknya kebijakan di sektor migas diubah tidak lagi statis seperti saat ini. Kebijakan migas mesti dibuat menjadi dinamis sesuai keadaan global. Apalagi, dia memperkirakan harga minyak dunia masih akan anjlok dalam 2-3 tahun ke depan.

"Pada dasarnya kebijakan kontrak bagi hasil (PSC) kita statis. Dengan kondisi apapun bagi hasil negara dan swasta sebesar 85:15 untuk minyak dan gas 70:30," ucap Rizal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut Rizal, di tengah kondisi perekonomian yang tengah lesu ini, pemerintah mesti membuat kebijakan yang banyak memberikan intensif kepada pelaku usaha. Ia menyarankan split bagi hasil migas untuk pelaku usaha mesti ditingkatkan.

Dengan begitu, nilai Rizal, investasi di sektor migas bisa meningkat dan kegiatan eksplorasi di Indonesia bisa kembali menjamur.

"Yang penting kita ingin ubah rasionya, 80% untuk negara dan 20% investor dengan syarat harus benar-benar lakukan eksplorasi. Kalau begini, eksplorasi bisa banyak, lima tahun lagi cadangan migas meningkat dan ekonomi membaik," terang Rizal.

Karena itu, Rizal mengatakan pihaknya akan memanggil Dirjen Migas Kementerian ESDM pekan depan untuk mendiskusikan wacana insentif tersebut.

"Seminggu lagi saya akan panggil Dirjen Migas, kalau Menterinya ga mau datang. Menterinya ga ngerti. Menurut saya, bisnis migas ini harus fleksibel," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro menyambut baik rencana Sang Rajawali Ngepret tersebut. Mengubah split bagi hasil antara negara dan investor, menurutnya sangat memungkinkan. Kalau bagi hasil untuk investor bisa dinaikan, investasi di sektor hulu migas bisa kembali bergairah.

"Paket kebijakan yang dibilang Pak Menko tadi harus dikeluarkan," tukas Elan.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak secara gegabah. Jangan sampai pemberian insentif ke investor malah merugikan negara karena adanya kepentingan.

"Kita harus dinamis, tapi yang berpihak pada nasional. Jangan nanti dinamis untuk perusahaan ini, untuk perusahaan itu. Itu bisa terjadi kalau pemegang keputusan tidak amanah. Ini harus ada mekanismenya," pungkas Elan. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya