Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Sistem Perdagangan Beras Terus Diawasi

Iqbal Musyaffa
15/11/2015 00:00
 Sistem Perdagangan Beras Terus Diawasi
()
Rantai perdagangan beras yang merupakan salah satu komoditas pangan strategis akan terus dipantau dan diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU mulai mengendus adanya indikasi praktek kartel dalam perdagangan beras. Ketua KPPU Syarkawi Ra'uf menegaskan agar para pelaku usaha perdagangan beras agar tidak coba-coba memanfaatkan situasi yang serba tidak pasti terkait beras. “Jangan coba-coba melakukan persekongkolan dengan menahan pasokan beras dan membuat kelangkaan sehingga harga tinggi,” ujarnya via telepon, Minggu (15/11).

Apabila terbukti terjadi persekongkolan dan melakukan upaya perkartelan terhadap beras, KPPU akan melakukan tindakan. “Kita akan memperkarakan mereka, memberikan denda, dan mencabut perizinan usahanya. Presiden Jokowi mendukung KPPU untuk mencabut izin usaha mereka.”

Syarkawi mengatakan pihaknya sudah melakukan diskusi dan koordinasi tiga pihak antara KPPU, Presiden RI, dan Menteri Perdagangan. Pemerintah saat ini serius mengawasi pola persaingan usaha dalam perdagangan beras.

Untuk beras, ia menjelaskan pola distribusinya berawal dari petani ke pengumpul-pengumpul kecil, kemudian masuk ke penggilingan besar,. Setelah itu beras masuk ke pedagang besar dan kemudian masuk ke ritel dan pasar sebelum sampai ke pengguna akhir (end user). “Dari rantai ini, pola praktek kartel kemungkinan besar terjadi di level penggilingan dan pedagang besar karena mereka yang kuasai pasokan beras skala nasional.”

KPPU menurutnya sudah lama lakukan pengawasan dan monitoring terhadap beras. Lebih lanjut, Syarkawi mengatakan pada level tersebut hanya ada 5 sampai 7 pelaku usaha yang bermain di masing-masing provinsi.

Setiap provinsi memiliki pelaku usaha yang berbeda-beda. “Ini rawan terjadi persekongkolan. Harusnya bersaing kok malah bersekongkol. Itu sebabkan harga jadi tinggi. Kita belum bisa pastikan itu kartel karena masih monitoring.”

Saat ini, ada pola ataupun modus baru yang dilakukan pelaku usaha besar, khususnya di Jawa. “Pemain besar di Jawa ikut mencari beras ke luar Jawa seperti Sulawesi Selatan sehingga harga di Jawa ikut mempengaruhi harga di daerah. Ini kita pantau terus.”

Pemantauan terhadap indikasi kartel beras akan dilakukan sebagaimana pemantauan kartel daging sapi yang sudah mulai masuk ke tahap persidangan. “Kartel sapi dalam 2-3 bulan ke depan akan ada hasil persidangannya. Presiden meminta agar diusut tuntas.”

Pemantauan kartel beras menurutnya baru tahap awal yaitu tahap pemantauan dan akan masuk ke tahap berikutnya berupa penyelidikan. “Kalau ada 2 alat bukti baru diproses ke persidngan. Untuk simpulkan ada kartel atau tidak harus lewat persidangan.”(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya