Pertamina Ungkapkan Alasan Gunakan Pihak Ketiga Audit Petral
Al Abrar
15/11/2015 00:00
()
PT Pertamina (Persero) mengungkapkan alasan mengunakan pihak ketiga dalam mengaudit Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Audit dilakukan oleh Kordha Mentha terkait kejanggalan transaksi pengadaan dan BBM Impor.
"Audit forensik ini dilakukan untuk menggali semua yang ada diluar sistem," kata Coorporate Secretary Pertamina Wisnutoro, di Dewan Pers, Minggu (15/11).
Menurut Wisnu, meski Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) telah mengaudit Petral. Investigasi oleh pihak ketiga sangat diperlukan. Sebab terbukti, dalam temuannya disinyalir ada temuan-temuan bermasalah.
Apalagi lanjut Wisnu, Audit BPK hanya sebatas keuangan, sementara audit forensik melakukan pendalam info dari dalam kepada pihak ketiga.
"BPK kan audit yang operasional transaksi, kalau audit forensik ini berbeda dan dalam audit tersebut ditemukan beberapa temuan kecil," tegasnya.
Wisnu menegaskan, dalam menunjuk Kordha Mentha sebagai auditor pihaknya telah melakukan tender. Kata dia, dari enam perusahaan yang mengikuti tender, Korda Mentha yang memenangkan tender audit Petral tersebut.
Terkait temuan setebal 63 halaman tersebut, kementerian BUMN akan segera menyerahkan hasil audit tersebut ke presiden usai kembali menghadiri G20 di Turki.
"Nanti akan dilaporkan oleh Menteri BUMN dan pemegang saham," tukasnya.
Sekedar informasi Pertamina menunjuk PT Kordha Mentha melakukan audit forensik pada anomali harga beli minyak 2012-2014 ke anak perusahaannya, Petral. Dalam hasil laporan itu menyebut harga beli minyak menjadi mahal karena adanya intervensi pihak ketiga.(Q-1)