Pemerintah tidak akan Paksa PLN Bangun Pembangkit Listrik
Jessica Restiana Sihite
13/11/2015 00:00
(Antara)
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT PLN (persero) tidak akan dipaksa membangun pembangkit listrik ke depannya. Hal itu mungkin terjadi bila BUMN listrik tersebut tidak mampu secara finansial untuk membangun pembangkit.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengatakan pemerintah sudah menetapkan PLN untuk berkonsentrasi kepada pembangunan jaringan transmisi dan distribusi.
"Sudah menjadi kesepakatan dengan PLN kalau konsentrasi di transmisi dan distribusi. Prinsipnya, pembangkit yang dibangun PLN sesuai dengan kemampuan dia," ucap Jarman usai coffee morning di kantornya, Jakarta, Jumat (13/11).
Padahal, sebagaimana diketahui, dalam rencana mega proyek 35 ribu megawatt (mw), PLN awalnya mendapat porsi penugasan untuk membangun pembangkit listrik sebesar 10 ribu mw. Lalu, pemerintah mengubah target pembangunan oleh PLN menjadi 5 ribu mw dengan alasan kondisi finansial PLN yang dinilai lemah dan PLN. Pun, PLN akan difokuskan menjadi perusahaan yang memonopoli jaringan transmisi dan distribusi kepada masyarakat.
Jarman menambahkan PLN harus bisa segera mencari pendanaan untuk membangun pembangkit listrik yang sudah menjadi porsinya. Pencarian dana itu harus dilakukan dalam jangka pendek karena mengingat alokasi penanaman modal negara (PMN) untuk PLN sebesar Rp10 triliun dalam APBN 2016 ditolak oleh DPR.
"Tentu jangka pendek PLN perlu cari pendaan. Itu sudah dilakukan kemarin dengan ditandatatangani sindikasi pinjaman 7 bank lokal. Kalau melihat kondisi keuangan PLN, masih memungkinkan dilakukan pinjaman," tutur Jarman. (Q-1)