DPR Sebut Kementerian ESDM Salah Strategi Berantas Mafia Migas
Intan Fauzi
11/11/2015 00:00
(MI/Tiyok)
KOMISI VII DPR RI menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah salah strategi dalam membasmi mafia migas. Seharusnya anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dibubarkan setelah proses audit selesai.
"Kalau pembubaran Petral semacam vonis dari sekian banyak kejanggalan, seharusnya setelah proses audit, audit, audit, ini (Petral) bubar, bukan bubar dulu baru audit, audit, audit. Pembubaran itu kan kesimpulan dari proses audit. Sekarang yang terjadi terbalik, bubar dulu baru dicari bahannya," kata anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu, Rabu (11/11).
Meski di bawah pemerintahan Presiden Jokowi pemerintah berani membubarkan Petral, menurut Adian, butuh strategi cepat dan tepat untuk memberantas mafia migas. Yang paling penting ujung dari keseluruhan proses tersebut ialah tindakan hukum secara tegas.
"Saya berpikir agak putus asa juga, apa iya bisa sampai ke ranah hukum karena melawan mafia butuh keberanian luar biasa, butuh keberanian, butuh kecepatan, ketepatan. Ada enggak itu sekarang kita miliki," jelas Adian.
Adian berharap, pemerintah tidak terlalu lama untuk pada akhirnya membawa permasalahan mafia migas ini ke ranah hukum. Sebab, proses yang lama dapat memperbesar peluang bagi pelaku untuk menghilangkan fakta.
"Bahwa itu baik benar, tapi apakah muaranya baik kita tidak tahu. Kadang kala kita awali dengan baik, berakhir buruk. Kalau kemudian prosesnya terlalu lama, semakin lama proses ini berjalan semakin besar peluang negosiasi, penghilangan barang bukti dan pengaburan fakta," tukasnya. (Q-1)