MENJAGA mutu dan kualitas barang merupakan amunisi penting dalam transaksi perdagangan. Konsistensi mutu juga dapat membawa suatu barang dan jasa untuk mengambil tempat di pasar internasional.
"Lantas apa parameter pertama untuk mutu, tentu memenuhi standar yang sudah ditentukan. Di negeri ini kita kenal dengan nama Standar Nasional Indonesia (SNI)," tutur Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam acara SNI Award 2015 di Jakarta Convention Center, Selasa (10/11).
Bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan, Badan Standardisasi menggelar SNI Award yang mana disebut sebagai apresiasi tertinggi pemerintah kepada organisasi/perusahaan yang dinilai telah menerapkan SNI secara konsisten dan berkinerja baik. Tahun ini, tercatat 151 perusahaan/organisasi yang berpartisipasi. Setelah melalui serangkaian tahap penilaian oleh dewan juri yang diketuai Rhenald Kasali, sebanyak 39 perusahaan/organisasi yang lolos seleksi.
Adanya kompetisi ini pun dimaksudkan menjadi acuan bagi perusahaan/organisasi untuk meningkatkan kinerja, baik dari sisi kepemimpinan, perencanaan strategis, manajamen sumber daya produk, realisasi produk hingga fokus pelanggan.
"Standar itu kan bergerak dinamis seturut perkembangan ekonomi dan kemajuan inovasi. Makanya pelaku usaha harus terus bekerja keras untuk meningkatkan standar jika tidak mau kalah bersaing," pesan Tom, sapaan akrabnya kepada para penerima SIN Award.
Dalam hal ini, penerima diklasifikasi dalam 10 kategori, yakni organisasi kecil jasa, organisasi besar sektor kimia dan serba aneka, organisasi menengah barang sektor pangan dan pertanian, dan organisasi menengah barang sektor elektronika, logam dan produk logam.
Beberapa perusahaan/organisasi yang menyabet penghargaan di antaranya meliputi PT Antam UBPP Logam Mulia, PT Pertamina Lubricants, PT Schneider, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Sinar Harapan Plastik, Balai Besar Insemnisasi Buatan Singosari dan PT Perkebunan Nusantara IX.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya mengungkapkan tren yang berkembang dari tahun ke tahun ialah semakin banyak perusahaan/organisasi yang berupaya memenuhi SNI. Artinya, sambung dia, pemenuhan standar mulai menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan apabila ingin memperluas akses pasar atau menambah jumlah konsumen. Di lain sisi, konsumen juga harus berperan sebagai smart buyer. Kesadaran konsumen memilih produk barang dan jasa yang ber-SNI, pada akhirnya akan mendorong perusahaan/organisasi untuk membenahi mutu seturut standar.
"Konsumen harus cerdas, pilih produk ber-SNI, jangan sekedar asal cari murah. Karena sebenarnya konsumen lah yang menentukan kompetisi di pasar," ujar Bambang.
Dia juga menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam membuat infrastruktur perizinan dan sertifikasi yang memadai. Tentunya hal itu diperkuat dengan gencarnya sosialisasi.
Berdasarkan pengamatan petugas di lapangan, ungkap Bambang, tidak dapat dipungkiri masih banyak perusahaan/organisasi yang minim kesadaran untuk memenuhi standar sekaligus memperoleh sertifikasi SNI. Hal itu ditengarai belum meratanya kesadaran bahwa pemenuhan standar akan memberikan benefit kelak.
"Biasanya ketika perusahaan/organisasi mau memasarkan produknya ke pasar luar, baru mereka tekun memenuhi standar keamanan dan mutu. Oleh karenanya kita harus mengapresiasi mereka yang mengurus SNI secara sukarela, bukan karena kewajiban," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini ketentuan SNI Wajib baru dikenakan terhadap 118 produk.(Q-1)