FORUM Indonesia untuk transparansi (Fitra) meminta penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp44,47 triliun bagi badan usaha milik negara (BUMN) yang diusulkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBNP) tahun 2016. Hal itu disebabkan DPR belum tagih janji <>road map<> (peta panduan) kementerian BUMN. "Kalau kami menilai ini bisa menjadi ruang untuk transaksional," ujar Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto dalam diskusi bertajuk efektivitas PMN BUMN : m eningkatkan produksi atau sumber sapi perahan? di Kedai Deli Cafe, Jakarta, kemarin.
Dengan belum adanya road map maka PMN bagi BUMN menjadi 'bancakan' antara legislatif dan eksekutif. Karena alokasinya berbeda dengan gagasan Nawa Cita bahwa perusahaan milik negara menjadi soko guru Ekonomi Nasional untuk memberikan optimalisasi kepada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Serta keadilan distribusi untuk kesejahteraan bagi rakyat.
Ia mengatakan DPR belum mengevaluasi alokasi PMN bagi BUMN yang dirumuskan dalam RAPBN 2016 yang seharusnya difokuskan pada sektor prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Oleh karena itu Fitra meminta revitalisasi BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Lebih jauh, Fitra juga meminta pertanggungjawaban laba ditahan BUMN sebesar Rp656 triliun periode 2010-2014. Pasalnya pemanfaatan untuk ekspansi bisnis belum transparan dan akuntabel. "Berpotensi dijadikan 'bancakan' dengan alasan ekspansi," katanya.
Sementara itu Manager Advokasi Fitra Apung Widadi menambahkan usulan PMN bagi BUMN belum menggunakan perhitungan ekonomi. Kesepakatan itu merupakan politik anggaran antara menteri BUMN dengan DPR. "Asal tunjuk," tambahnya. (Q-1)