Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KALANGAN pengembang properti mendesak agar pemerintah Provinsi DKI segera mengimplementasikan sistem perizinan daring terpadu atau online single submission (OSS) untuk memangkas simpul-simpul birokrasi serta menyederhanakan prosedur. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan perumahan yang lebih efisien dan sederhana.
Namun, sejalan dengan itu mereka juga meminta agar Pemprov mencabut peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), SK Gubernur, dan peraturan sejenis lainnya di bidang perizinan yang tidak sejalan dengan semangat kemudahan prosedur berinvestasi di sektor properti.
Ketua DPD REI DKI Jakarta Amran Nukman meyakini penerbitan kebijakan investasi yang tepat melalui percepatan pelayanan perizinan akan mendorong investor menanamkan modalnya melalui pembukaan usaha baru. Ia juga menilai OSS akan menjadikan proses pengurus izin investasi proyek properti menjadi lebih simpel dan berkepastian.
"Itu dampaknya pada penciptaan lapangan kerja, penerimaan perpajakan, dan menggerakkan roda ekonomi secara simultan," kata dia di sela-sela acara rakerda DPD REI DKI Jakarta dengan tema Impelentasi Sistem OSS Terhadap Percepatan Perizinan dan Dukungan Perbankan Terhadap Industri Properti, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (23/11).
Meski demikian, sambungnya, kebijakan itu mesti diimbangi dengan terobosan lain, salah satunya yaitu pencabutan sejumlah aturan di bidang perizinan yang masih belum sinkron dengan sistem OSS.
Selain itu ia juga mengusulkan agar pemprov, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lebih meningkatkan pelayanan publik dengan penempatan SDM yang berkompeten serta koordinasi yang lebih baik dengan dinas-dinas terkait.
"Dengan perbaikan itu tidak akan terjadi tumpang tindih dalam proses penanganan perizinan yang selama ini menjadi momok bagi kebanyakan pengembang," unkap Amran.
Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung soal Program DP Nol Rupiah Samawa (Solusi Rumah Warga) pada sudah diluncurkan Oktober 2018 lalu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Amran mengaku pihaknya memberikan beberapa catatan mengenai penyelenggaraan program tersebut antara lain terkait lahan, status kepemilikan, dan skema pembiayaan.
Ia menambahkan, di samping melalui Program DP Nol Rupiah, penyediaan perumahan di DKI Jakarta sebetulnya juga dapat dilakukan dengan menghimpun secara kolektif kewajiban pengembang sesuai UU 1/2011 dan 20/2011, serta konsep hunian berimbang.
"Untuk itu kami mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menyiapkan payung hukumnya," ujarnya.
Di sisi lain, Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ismer Harahap mengajak pengembang yang berbisnis di Jakarta untuk berkontribusi lebih besar dalam menyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.
Dia mengakui penyediaan hunian harga terjangkau bagi masyarakat kurang mampu itu menghadapi kendala ketiadaan lahan dan mahalnya harga lahan di Ibukota Jakarta.
"Di Jakarta memang ketersediaan lahan sudah terbatas dan harganya sudah sangat mahal. Kami mengharapkan REI tetap membantu membangun rumah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved