Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIM DVI mabes polri belum berhasil mengidentifikasi jenazah korban Lion Air JT 610. Komandan DVI Lisda Cancer, mengungkapkan sidang rekonsiliasi yang dilaksanakan pada, Kamis (1/11), belum membuahkan hasil.
"Berdasarkan sidang rekonsiliasi pada pukul 16.00 WIB, dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi," tegas Lisda.
Dirinya mengungkapkan proses rekonsiliasi terhambat oleh minimnya data yang diterima oleh pihak DVI. Temuan jenazah dari lokasi kejadian juga tidak bisa dijadikan sebagai patokan khusus dalam mengidentifikasi korban. Hal tersebut disebabkan karena tidak ditemukan bagian jari ataupun gigi korban yang bisa mempercepat proses identifikasi.
"Body part yang ditemukan dari TKP tidak ada data gigi dan sidik jari. Bagian-bagian tersebut tidak memberikan informasi apa-apa Sehingga kami mengharapkan hasil DNA," ungkapnya.
Hasil DNA yang telah dikirim ke lab forensik polri akan keluar dalam waktu 4-8 hari. Hasil DNA tersebut menjadi tumpuan tim DVI untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Lion JT 610.
Pada Rabu (31/10), tim DVI sudah mengidentifikasi satu jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 atas nama Jannatun Cintya Dewi. Jenazah yang telah diidentifikasi segera dipulangkan ke keluarga dengan didampingi oleh pihak polri. (A-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved