Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Sukuk Negara, Langkah Kembangkan Pasar Keuangan Syariah

Fetry Wuryasti
01/11/2018 19:20
Sukuk Negara, Langkah Kembangkan Pasar Keuangan Syariah
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH mulai menerbitkan Sukuk Negara sejak tahun 2008 sebagai upaya untuk memperluas alternatif sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus mengembangkan pasar keuangan syariah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (1/11), mengatakan dalam kurun waktu sepuluh tahun, Sukuk Negara memegang peran penting. Tidak hanya sebagai instrumen pembiayaan APBN, juga katalis perkembangan industri keuangan syariah, baik di dalam negeri maupun dunia internasional.

Dia menjabarkan capaian Sukuk Negara selama sepuluh tahun terakhir. Ada peningkatan jumlah penerbitan dan kontribusi Sukuk Negara terhadap pembiayaan APBN, dengan rata-rata sekitar 30% dari total pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) per tahun.

Total akumulasi penerbitan Sukuk Negara hingga bulan Oktober 2018 telah mencapai lebih dari Rp950 triliun (US$63 miliar) dengan outstanding per 25 Oktober 2018 sebesar Rp657 triliun.

"Sejak tahun 2013, mulai dikembangkan Sukuk Negara yang di-earmarked untuk pembiayaan proyek, yaitu Project Financing Sukuk (Sukuk Proyek), ujar Sri Mulyani saat menyampaikan perkembangan Sukuk Negara selama sepuluh tahun terakhir, dalam acara Satu Dasawarsa Sukuk Negara untuk Kemaslahatan Bangsa di Gedung Dhanapala, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, pimpinan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, pelaku pasar keuangan syariah, dan kalangan akademisi. 

Dalam kurun waktu 2013-2018, total alokasi Sukuk Proyek telah mencapai Rp62,4 triliun yang tersebar di 34 provinsi. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya